Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Melanggar Hukum dalam Tata Kelola Sekolah di Kabupaten Bogor”
Bogor ][ gardapelitanews.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor akan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Hal ini bertujuan agar seluruh elemen pendidikan dari tingkat paud, Dasar, Menengah, Dan Kejuruan dapat memahami tata cara penyusunan RKAS, pelaksanaan, dan evaluasinya serta pertanggungjawaban pelaporan.Kamis (21/09/2023)
Selain itu, kegiatan ini didorong oleh masih banyaknya kebijakan-kebijakan sekolah dan komite sekolah yang tanpa disadari melanggar hukum yang ada serta masih banyaknya terjadi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Hal tersebut merupakan suatu masalah yang harus segera dibenahi agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh hal-hal sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagaimana menyikapi tekanan dari berbagai sektor serta oknum-oknum yang membuat proses pembelajaran menjadi tidak kondusif serta menyebabkan iklim pendidikan yang tidak baik.
Kegiatan ini ditujukan kepada kepala sekolah, guru, dan komite sekolah serta tindik lainnya agar memahami perlindungan hukum dengan layanan konsultasi hukum melalui hotline service yang disediakan oleh Dewan Pendidikan dan Peradi Cabang Cibinong.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 21 September 2023 Pukul 08.00-15.00 di Hotel Purnama Cipayung, Puncak, Kabupaten Bogor dan dihadiri oleh berbagai dinas di antaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, PGRI, Peradi, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan lainnya.
Pengisi acara tersebut juga akan dibawakan oleh berbagai elemen di antaranya Kejaksaan Negeri Bogor, Polres Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, Disdik Kabupaten Bogor, dan Peradi Cabang Cibinong.
Oteu Herdiansyah mengatakan Tujuan utama kegiatan ini adalah agar meminimalisir terjadinya perbuatan melanggar hukum di lingkungan sekolah yang berada di Kabupaten Bogor serta seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Bogor, dan kita sebagai LBH dapat menjalin sinergitas kepada sekolah apabila butuh perlindungan hukum peradi kabupaten Bogor siap membantu dalam hal itu
Jurnalis : Ariyadi