Peradi Cabang Cibinong kabupaten Bogor Memberikan penyuluhan tentang Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Melanggar Hukum dalam Tata Kelola Sekolah di Kabupaten Bogor”
Bogor ][ gardapelitanews.con – Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 21 September 2023 Pukul 08.00-15.00 di Hotel Purnama Cipayung, Puncak, Kabupaten Bogor dan dihadiri oleh berbagai dinas di antaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, PGRI, Peradi, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan lainnya.Kamis (21/09/2023)
Pengisi acara tersebut juga akan dibawakan oleh berbagai elemen di antaranya Kejaksaan Negeri Bogor, Polres Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, Disdik Kabupaten Bogor, dan Peradi Cabang Cibinong.
Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor dan peradi Cabang Cibinong kabupaten Bogor sekaligus menyelenggarakan penyuluhan kegiatan bertajuk yang bertujuan agar seluruh elemen pendidikan dari tingkat paud, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Kejuruan dapat memahami tata cara penyusunan Berkas, pelaksanaan, dan evaluasinya serta pertanggungjawaban pelaporan.
Hal tersebut merupakan suatu masalah yang harus segera dibenahi agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh hal-hal sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Oteu Herdiansyah mengatakan Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagaimana menyikapi tekanan dari berbagai sektor serta oknum-oknum yang membuat proses pembelajaran menjadi tidak kondusif serta menyebabkan iklim pendidikan yang tidak baik.
Tambahnya, Kegiatan ini ditujukan kepada kepala sekolah, guru, dan komite sekolah serta lainnya agar memahami perlindungan hukum dengan layanan konsultasi hukum melalui hotline service yang disediakan oleh Dewan Pendidikan dan Peradi Cabang Cibinong
Selain itu, kegiatan ini didorong oleh masih banyaknya kebijakan-kebijakan sekolah dan komite sekolah yang tanpa disadari melanggar hukum yang ada serta masih banyaknya terjadi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, pungkasnya
Oteu Herdiansyah ketua peradi cabang Cibinong kabupaten Bogor mengatakan Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan penyuluhan sosialisasi kepada kepala sekolah ,guru, komite sekolah dari tingkat SD,Madrasah dan SMP terkait pencegahan perbuatan melanggar hukum tata kelola tingkat sekolah di kabupaten Bogor yang di atur oleh undang – undang dan pasal – pasal ,agar meminimalisir terjadinya perbuatan melanggar hukum di lingkungan sekolah yang berada di Kabupaten Bogor serta seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Bogor, dan kita sebagai LBH dapat menjalin sinergitas kepada sekolah apabila butuh perlindungan hukum peradi kabupaten Bogor siap membantu dalam hal itu
Jurnalis : Ariyadi