November 15, 2024

IN’TEAM Reformasi Kecamatan Cibinong mendukung Caleg DPRD Dapil 1 Partai Nasdem H.Hendra Budiman kabupaten Bogor

Cibinong ][ gardapelitanews.com – Caleg DPRD Dapil 1 Kabupaten Bogor dari partai Nasdem Nomor urut 5 ,H.Hendra Budiman nomor urut 1 ditargetkan menang 65% di Kabupaten Bogor terutama kecamatan Cibinong menargetkan menang 65 % di Kabupaten Bogor Khususnya kecamatan Cibinong, insyaallah target itu akan terlampaui,” kata Koordinator IN’ TEAM Reformasi Kecamatan Cibinong , Yusareno Farenzie ( Sinyo ), kepada media garda pelita news selepas mengikuti acara Rapat Kerja IN’ TEAM Reformasi Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor di kediaman Bpk. Zukaryana RT 02/07 Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong , Minggu( 10/09/2023)

Menurut Yusareno Farenzie atau ( Sinyo )target tersebut sebenarnya cukup rasional meskipun pada tahun 2024 di mulai nya pileg . “Dulu kan kehadiran para relawan dan semangat partai pendukung tidak semarak sekarang. Kini kami setiap menit senantiasa melakukan konsolidasi dan bergerak ke basis-basis pemilih.

Melalui Partai Nasdem Nomor Urut 5 sebagai Partai peserta pemilu tahun 2024, H.Hendra Budiman nomor urut 1 maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 dari Partai Nasdem Nomor meliputi Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Cibinong & Citeureup,imbuhnya

Tambah Yusareno ( Sinyo ) Majunya H.Hendra Budiman sebagai Caleg DPRD Dapil 1 Kabupaten Bogor agar suara Rakyat ikut menentukan kebijakan pemerintah khususnya di daerah dan hal itu bisa terwujud apabila beliau terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bogor.

Berikut ini tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

1. Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.

2. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.

3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

4. Mengusulkan pengangkatan dan atau pemberhentian bupati dan atau wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian.

5. Memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati.

6. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.

7. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

8. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

9. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau de­ ngan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

10. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan

11. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tegasnya

 

Disebutkan Zulkaryana mengatakan ” warga Cibinong kini sudah memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk memilih para caleg di 2024 . Hal tersebut disebabkan karena mereka meyakini pemilu 2024 sebagai tolak ukur yang lebih baik dan menjanjikan.demi kemajuan kabupaten Bogor Terlebih kabupaten Bogor Caleg DPRD dapil 1 kabupaten Bogor sebagai putra Jawa Barat dan cukup mewakili kalangan masyarakat

“Kami kini punya program door to door, menyapa langsung pemilih dan memberikan pendidikan politik yang baik bagi pemilih. Sebab itu kerja kami tidak akan pernah menjelekan pasangan lain, tidak akan terjerumus pada kegiatan penyebaran hoaks. Sebab tim relawan kami akan mengedepankan akhlakul karimah dan etika politik yang sehat,” tutupnya

 

Jurnalis: Ariyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.