“Anggaran Rp 185 Juta, Dinas PU Aspal Jalan di Jampangkulon Sukabumi.”
Kab.Sukabumi ][ gardapelitanews.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon tepatnya pada ruas jalan Cipalayangan-Cibodas yang mempunyai total panjang 17 kilometer.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan pemeliharaan berkala, tepatnya berada di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cibitung. Adapun ruas jalan ini adalah kewenangan Kabupaten Sukabumi.
“Perbaikan dari kilometer 12,5 sampai kilometer 12,74, menggunakan jenis pengaspalan latasir kelas A (SS-A) dengan anggaran Rp 185 juta,” ucapnya pada Jumat (25/8/2023).
Menurut Rudi, jenis latasir memiliki fungsi sebagai lapis penutup, lapis aus, dan membuat jalan menjadi rata dan licin. “Latasir juga bersifat kedap air dan kenyal, tidak memiliki nilai struktural yang berarti serta tahan terhadap kerusakan lalu lintas dan pengaruh cuaca,” ungkapnya.
Kepala Desa Banyuwangi Umaran menyebut akses ini merupakan jalan utama warga ke pusat pemerintahan Kecamatan Cibitung sekaligus jalan penghubung dengan Kalibunder, akses ke Kecamatan Cimanggu dan Jampangkulon.
Jalan ini menjadi akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, juga lainnya, sehingga cukup padat penggunanya. Sehingga perlu ada perbaikan, karena memang mengalami kerusakan.
“Setelah kami melakukan komunikasi dengan UPTD PU, atas keluhan masyarakat, alhamdulillah saat ini sudah direspons DPU Kabupaten Sukabumi,” katanya. (ADV)
#dinaspukabupatensukabumi
Reporter . Boy