November 15, 2024

Mr Ball Billiard & Lounge Diduga Kuat Menyediakan dan Menjual Miras

Sumenep ][ gardapelitanews.com  – Dinilai telah meresahkan kehidupan masyarakat, dan selalu terjadi berbagai macam peristiwa kriminal di Mr Ball Billiard & Lounge yang berlokasi di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ahnan JS selaku Ketua LSM Keta Peduli secara resmi telah melaporkan ke Polres Sumenep pada hari Senin, 14/08/2023 pada dini hari jam 04.30 wib. Laporan Polisi itu dibuktikan dengan nomor : LP/B/195/VIII/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Menurut Ketua umum LSM Keta Peduli, laporan itu berdasarkan adanya aduan dari masyarakat setempat yang sebelumnya mengetahui jika Mr Ball Billiard & Lounge selalu selama ini menyediakan dan melakukan penjualan minuman keras.

“Saya melaporkan Mr Ball Billiard & Lounge karena diduga kuat selama ini menyediakan dan menjual miras,” ungkapnya.

Aktifis senior ini, Ahnan sapaan akrabnya, juga menambahkan, bahwa selama ini Pemkab Sumenep seakan buta dan tutup mata soal maraknya miras yang disediakan dan diperjual belikan oleh Mr. Ball.

“Padahal dari Pemkab Sumenep Tim TP3 ini pernah melakukan pengawasan langsung ke Mr. Ball dan mendapati banyak miras di meja pengunjung , tapi tidak ada tindakan apapun”, imbuh Ahnan.

“Padahal tagline Pemkab sendiri adalah Bismillah Melayani. Apakah memang arahnya melayani kepada pengusaha2 penjual miras yang berada di teritorial Kabupaten Sumenep? Jangan rusak adat istiadat, bahkan kultur yang sudah ada di Kabupaten Sumenep ini dengan cara menyiarkan tempat-tempat penjual miras bebas terbuka.” imbuhnya seraya kesal dan kecewa.

Ia juga berharap, agar laporannya di kepolisian segera diproses agar ada pembelajaran bagi masyarakat Sumenep agar tidak semena-mena melakukan penjualan miras yang mengancam merusak mental para penggunanya.

“Saya berharap polres Sumenep ini serius memproses apa yang sudah saya laporkan,
agar ada pembelajaran dan bisa menyelamatkan generasi anak bangsa, khusunya generasi muda masyarakat Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Sementara itu pemilik MR Ball Billiard & Lounge, Robin Budiarto ketika dikonfirmasi melalui nomor handphonenya di nomor 081723xxxxx terkait dengan dirinya yang dilaporkan ke kepolisian berkaitan dengan penjualan miras, ia tidak memberikan tanggapan, sampai dengan berita ini ditayangkan tetap masih belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.