Pemerintah Desa Muaradua, Dinilai Warga Cukup Baik, Bangun Tembok Penahan Tanah (TPT) Pada Ruas Jalan Desa
Sukabumi ][ Gardapelitanews.com – Pemerintah Desa Muaradua Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, bangun tembok penahan tanah (TPT) pada ruas jalan Desa yang berlokasi di Kedusunan Pasir Angin, RT.’11, RW.’03, pembangunan tersebut di alokasikan dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Diketahui pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tersebut dibangun dengan panjang, ‘191 meter, tinggi, ‘1 meter, dan lebar, ‘0,20 meter, dengan menggunakan Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi, senilai, 82.750.000.00.
Pembangunan TPT tersebut dinilai warga cukup baik, mengingat bahu jalan desa di lokasi Kedusunan Pasir angin tersebut cukup rawan longsor, dan sering dilalui kendaraan roda empat, di hawatirkan bahu jalan tersebut akan amblas ketika saat dua kendaraan roda empat berpapasan, karena pinggiran bahu jalan tersebut belum dibangun tembok penahan tanah, tutur warga melintas.
Selain itu warga yang melintas tersebut mengungkap, Cukup derasnya air pada drainase dibahu jalan tersebut ketika pada musim penghujan dengan kondisi tanah yang menurun, sehingga lambat laun tanah dibahu jalan dan tanah penahan lahan persawahan tersebut akan terkikis habis oleh air, tutur salah satu warga Desa Muaradua tersebut.
Diwaktu yang sama warga Desa Muaradua yang melintas tersebut berharap, “Semoga kedepannya pembangunan sejenis bisa terlaksana dikedusunan lain diwilayah Desa Muaradua, mengingat kontur tanah diwilayah Desa Muaradua Kecamatan Kadudampit ini banyak perbukitan, dan mungkin ini sebagai antisipasi pemerintah desa untuk menghindari dari hal-hal yang tidak di inginkan ketika nanti menghadapi musim penghujan yang akan datang”, pungkasnya.
Reporter : Iki Supermen