Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga masyarakat Terkait TPPO
Polres Bogor ][ gardapelitanews.com – Disela mejalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Desa gadog Aiptu STP SIRAIT bersilaturahmi kepada bapa Ndun dengan masyarakat/ desa Gadog di Kp. Sukabirus RT 02 Rw 05 Desa gadog Kec. Megamendung Kab Bogor, Rabu (5/05/2023).
“”Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun dan warga tersebut bisa menjadi mata telinga serta informasi yang sangat baik, segala informasi mengenai kamtibmas ataupun terkait adanya perdagangan orang (TPPO).
Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak warga untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif dengan bersinergi menjaga kamtibmas.
“Sehingga diharapkan dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat bersama – sama masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas dalam keadaan aman tertib kondusif terhindar dari adanya kriminalitas jalanan maupun di lingkungan tempat tinggal dan menghindari adanya perdagangan orang dengan menjanjikan kerja di luar negeri dengan Ilegal tidak resmi payung hukum nya mengiming – imingi gaji besar , karena melanggar Pidana (TPPO) Pasal 297 KUHP dan Undang – undang No 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman pidana 15 Tahun Penjara. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor