Aksi Pencurian Yang Gunakan Senjata Korek Api di Gagalkan Warga, Pihak Kepolisian Gelar Penyidikan
Polres Bogor ][ gardapelitanews.com – Sebuah aksi pencurian terjadi di sebuah toko penjual baju yang terletak di jalan raya Letda Nasir No desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Pada Selasa, 4 Juli 2023.
Kejadian tersebut bermula saat tiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang. namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian, hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut menegur salah satu pelaku.
Akan hal tersebut pelaku pun mengelak dan tidak mengaku telah membawa barang curian dan menunjukkan senjata api. Karyawan toko yang panik pun berteriak “maling maling” hingga terdengar warga dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E.,S.I..K.,M.M mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku berisial AZ, M, dan A tersebut bahwa senjata api yang di gunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut bukanlah senjata api asli melainkan korek api gas berbentuk senjata api pistol.
Dari tangan para pelaku berhasil kita amankan berupa barang bukti satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil, dan satu buah korek api model senjata api gas jenis pistol, terhadap 3 (tiga) orang para pelaku pun saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit reskrim Polsek gunung putri Polres Bogor, ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha H.
Sumber : Humas Polres Bogor