Terjebak Dalam Jual Beli Kendaraan Roda Empat: Seorang perempuan ibu Rumah Tangga bersama suaminya Mengalami nasib buruk
Makassar ][ gardapelitanews.com – Seorang perempuan ibu Rumah Tangga bersama suaminya Mengalami nasib buruk pada saat hendak menjual mobilnya di akun Medsos yang berbuntut jadi Sobits. Di tanggal (31/5/2023) bulan lalu.
Menurut informasi yang kami rampungkan dari terduga korban, awalnya (Har) melakukan penjualan mobil melalui medsos, tidak lama kemudian postingan Unit mobil mendapatkan komentar yang mengaku sebagai H. Ramli Via Whatsapp
Selanjutnya, H. Ramli meminta kepada Hard, untuk foto Unit tersebut luar dan dalam, menurut Hard, H. Ramli mengatakan kepadanya, “kalau anak saya suka saya jadi ambil” Kata Ramli,
Setelah itu H.Ramli dan pemilik mobil menyepakati harga yg di pasarkan oleh si penjual tersebut.
Akhirnya H Ramli mengatakan “dimana saya bisa melihat mobil yang kamu posting”, di jawablah oleh sipemilik mobil,,” bahwa mobil tersebut ada di Makassar di pake oleh istri saya, sedangkan sy ini berada di sidrap”, jawab Har, suami Dit
Setelah terbangun komunikasi dan chat makanya yakinlah si pemilik mobil, bahwa H Ramli serius untuk membeli mobil tersebut, H. Ramlipun menyampaikan kepada istri dari pemilik mobil bahwa “saya akan TF kan 500.000 sebagai tanda seriusan saya untuk membeli mobil tersebut.
Nanti sy arahkan anggota saya langsung ketemu sama istrimu”,nanti kamu sampaikan, kalau di tanya bilang saja sy keluargax H.Ramli, sy hanya di suruh pake ini mobil sama H Ramli.
Setelah mereka sepakat bersama, maka H Ramli mengatakan kepada istri dari si pemilik mobil, “tolong hapus chat saya, nanti anggota saya ke lokasi itu, nanti dia yang hubungi”, Menirukan bahasa Pemilik Mobil. maka percayalah istri dari si pemilik mobil tersebut kepada H.Ramli”,
Berselang beberapa waktu kemudian muncul lah chat dan telpon dari seseorang bernama Akbar yg dimana Akbar tersebut mengaku bahwa dia adalah anggota H.Ramli yg akan membeli mobil.
Akhirnya mereka sepakat untuk ketemu dan melihat surat surat kendaraan mobil tersebut berupa BPKB dan STNK mobil.setelah mereka saling ketemu antara Akbar dan istri pemilik mobil, Akbar meminta untuk di perlihatkan BPKB nya dengan dalil untuk mau di cocokkan dgn pengecekan fisik mobil tersebut,
saat itu BPKB i tersimpan di rumah orang tua istri yg terletak di Jalan Dg Tata.
istri dari pemilik mobil menelpon kepada mertuanya untuk segera membawah BPKB mobil tersebut ke jalan Sulawesi Karena akan di cek nomor rangka dan nomor mesin yg tertera di BPKB tersebut..
Setibanya BPKB tersebut langsung di berikan kepada Akbar untuk melakukan pengecekan sendiri terhadap mobil Honda jass yg hendak di jualnya, namun saat itu Akbar mengatakan bahwa dirinya tidak tau cara untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut,
sedangkan diketahui Akbar sendiri memiliki shorum jual mobil yg berda di kabupaten Maros .
Secara pemikiran akal sehat mana mungkin seorang yg berprofesi jual beli mobil tidak bisa memeriksa nomor rangka dan nomor mesin yg ada pada mobil tersebut, akan tetapi istri dari pemilik mobil tdk menghiraukan sehingga dia sendiri selaku pemilik mobil yg mengecek langsung nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut.
Selanjutnya, pada saat itu posisi BPKB dan STNK mobil sdh di kuasai oleh si Akbar yg hendak membeli mobil tersebut kepada pemilik mobil.
Setalah itu di buatlah kwitansi oleh Akbar yg mengatas nmakan H.Ramli/Dita untuk di tandatangani oleh Dita istri dari pemilik mobil.akbar pun memperlihatkan secara singkat bukti Transper ke Dita.
Setelah itu Dita langsung menelpon suaminya menanyakan uang yg sudah di transfer ke reking suaminya, sontak suaminya pun menjawab,”belum ada masuk ke rekening ku”,
Saat itu baru lah Hard suami Dit sadar bahwa istrinya di tipu, “jangan kau kasi itu mobil”, terang Hard terhadap istrinya.
Karena diduga dirinya di Tipu, Akhirnya Akbar bersama istrinya melaporkan kejadian ini kepihak berwajib polres pelabuhan Makassar dengan kasus penipuan jual beli mobil.
Secara taat Hukum Dita dan suami nya pun menitipkan unit Mobil tersebut ke pihak polres pelabuhan sambil menunggu proses penyidikan dari penyidik.
Setelah kurang lebih 3minggu mobil di titipkan kan di polres pelabuhan Dita dan suiminya menanyakan perkembangan kasus nya sampai dimana, dan menanyakan tentang status dirinya dalam kasus penipuan tersebut.
Selain itu Dit dan suaminya mengajukan pinjam pakai kendaraan nya kepada pihak penyidik polres pelabuhan Makassar, akan tetapi tdk di berikan kepada penyidik yg menangani kasus tersebut.
Merasa aneh dan ganjil dalam proses penyidikan kasus tersebut Maka Dita dan suamix mengakat kuasa Kepada penasehat hukum untuk mendampingi dalam penangan kasus tersebut.
Lagi lagi upayah yg di lakukan oleh Dita dan suaminya yg di dampingi oleh kuasa hukum untuk pinjam pakai unit mobil tersebut tidak di berikan terhadap penyidik..
Penyidik berdalil bahwa mobil tersebut tidak bisa di pinjam pakaikan Karena pihak dari Akbar juga mengajukan pinjam pakai unit tersebut.
Setelah mendapat informasi dari Dita dan suaminya kami pun langsung mendatangi polres pelabuhan Makassar untuk menanyakan kasus yg di alami oleh saudari Dita dan suaminya Kepada penyidiknya.
Adapun tanggapan penyidik katakan terkait kasus tersebut, “bahwa Dita dan Akbar adalah sama sama korban dimana ini adalah kasus SOBIS.
akan tetapi penyidik tidak menetapkan siapa yg jadi tersangkah dalam kasus ini.
Disinilah nampak ke ganjilan dari penangan kasus penipuan online yg sering kita dengar dengan istilah SOBITS.
Diman penyidik tidak menetapkan siapa yg jadi tersangka dalam kasus tersebut.dimana kta ketahui bersama bahwa dalam kasus penipuan berarti ada korban dan ada pelaku, sedangkan status Dita sampai saat ini adalah saksi korban.
Seharusmya Dalam kasus ini penyidikan kepolisian harus betul-betul jelih dan profesional dalam menangani kasus tersebut, harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan, pelindung masyarakat, bukan malah mempersuli masyarakat seperti yang di sampaikan oleh Presiden dalam pidatonya pada HUT Bhayangkara ke 77.
Beliau menegaskan bahwa kepolisian harus betul-betul memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, jangan buat kecewakan masyarakat atss kinerja dan pelayanan Kepolisian, Masyarakat butuh kepastian hukum dalam penanganan kasus yang di adukan dan di laporkan oleh masyarakat, jangan jadikan pandangan masyarakat bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Negara kita adalah Negara hukum, yang tidak memihak ke siapapun.
(Tim Red Rilis SulSel)