Giat Pengobatan Gratis, Dan Sidang Itsbad Nikah Terpadu, Undang Antusiasme Warga Desa Pawenang, Nagrak Kabupaten Sukabumi
Sukabumi ][ Gardapelitanews.com – Dalam rangka bakti sosial, Perkumpulan unit Ambulance Sukabumi (PUAS) bekerja sama dengan pengadilan agama Cibadak, Kementerian agama, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, menggelar acara pengobatan gratis dan sidang itsbad terpadu serta pengurusan data kependudukan, yang di selenggarakan di aula kantor Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Kamis (25/05/23).
Dalam bakti sosial tersebut selain ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat Desa Pawenang, di gelar juga acara pengobatan gratis untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan tubuhnya, terutama Masyarakat yang letak rumahnya jauh dari pusat pelayanan kesehatan, yang acara tersebut di gagas oleh Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi (PUAS).
Sedangkan untuk Sidang Itsbad terpadu dan admistrasi kependudukan sendiri diselanggarakan oleh Pengadilan agama Cibadak dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, mengingat secara admistrasi masih banyak Masyarakat yang belum memiliki legalitas formal pernikahannya, dan secara administratif dalam kartu kependudukan, hal tersebut sering menjadi hambatan dalam pengadmistrasian status anak dalam Kartu keluarga dan akta kelahiran, hal tersebut di jelaskan oleh kepala Desa Pawenang Deni Kurniawan.M.Pd, mengenai kegiatan yang di selenggarakan di Desanya.
“pada hari ini sedang diselenggarakan acara pengobatan gratis, sidang Itsbad nikah terpadu, dan pencatatan administrasi, yang mana ini, bekerja sama dengan Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi (PUAS), Pengadilan Agama dan Diadukcapil, ini kegiata pertama yang di selenggarakan di Desa kami, pengobatan gratis disertakan dengan kegiatan sidang Itsbad nikah terpadu dan pengurusan data Kependudukan, untuk Peserta sidang Itsbad sendiri ada 42 peserta, dan untuk pengobatan cukup banyak Masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan, tutur Deni Kurniawan.M.Pd.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, Ini acara Bakti sosial yang di gagas Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi (PUAS) dengan pengadilan agama Cibadak, dan Disdukcapil, Pemerintah Desa hanya sebatas menjembatani, karen Desa yang mempunyai warga Masyarakat, untuk itu kami mengizinkan, mengingat karena secara administrasi, masih banyak warga masyarakat yang belum mempunyai legalitas formal dalam pernikahan, yang mana Ini tentunya akan menghambat dalam pencatatan admistrasi anaknya dalam status Kartu Keluarga orang tuanya, ketika tidak mempunyai surat nikah, maka bagaimana nasib anaknya nanti, jelasnya
Lanjut Deni berharap,”mudah-mudahan untuk ke depannya bisa dilihat secara keberhasilannya dan manakala ini dinilai oleh warga Masyarakat, ini baik dan emang menguntungkan bagi warga Masyarakat, Kenapa tidak mereka ikut serta dalam program-program yang akan datang, pungkasnya.
Reporter : Iki Supermen