Gelar Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Induk Pariwisata Kota Bogor
Kota Bogor ][ Gardapelitanewsmcom – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri membahas rencana induk pariwisata daerah (RIPDA) Kota Bogor yang salah satunya adalah pembangunan Museum Pajajaran Kota Bogor.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Shendy Pratama, Eka Wardhana, Sri Kusnaeni dan Lusiana Nurrissiyadah. Turut hadir secara langsung Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Iceu menjelaskan Pembangunan Museum Pajajaran adalah salah satu program dari Penataan Kawasan Batutulis yang merupakan rekomendasi para Ahli Sejarah, Ahli Arkeologi dan lain-lain. Rekomendasi ini berawal dari hasil penelitian para Ahli yang dipimpin oleh Profesor Hj. Nina Herlina di Situs Prasasti Batutulis yang merupakan peninggalan Kerajaan Sunda Pajajaran.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor melanjutkan dengan rencana program penataan kawasan pendukung dari Situs Prasasti Batutulis ini.
Pembangunan ini akan dilaksanakan pada lahan seluas 3.248 meter persegi yang terdiri dari berbagai fungsi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemparan dari Disparbud Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menilai pembangunan Museum Pajajaran memiliki nilai lebih karena nantinya akan menjadi salah satu daya tarik pariwisata di Kota Bogor. Tak hanya itu, keberadaannya juga akan menjadi ikon pariwisata baru di Kota Bogor.
“Ini akan menjadi ikon pariwisata di Kota Bogor yang diharapkan bisa menarik banyak wisatawan, dengan dihadirkannya program pertunjukan yang menarik dan atraktif,” ujar pria yang akrab disapa ASB.
Namun, ASB juga menyampaikan masukan dari Komisi IV DPRD Kota Bogor, dimana ia meminta kepada Disparbud Kota Bogor agar mengerjakan pembangunan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Tak hanya itu, dalam proses lelang nanti harus transparan, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
Lebih lanjut, ASB juga menekankan kepada pihak Disparbud Kota Bogor untuk segera menyiapkan rencana tata kelola pasca pembangunan. Agar nantinya pengelolaan Museum Pajajaran Kota Bogor bisa langsung dieksekusi setelah selesai pembangunan. Seperti rencana siapa yang mengelola, penetapan tiketing dan rencana kegiatan yang akan dihadirkan di Museum Pajajaran Kota Bogor.
Sebab, jika berkacara kepada GOM Bogor Utara, GOM Bogor Selatan dan Lapangan Manunggal, hingga saat ini Pemerintah Kota Bogor belum menetapkan tata kelola aset yang sudah selesai dibangun dan menyebabkan polemik di masyarakat.
“Pemerintah Kota Bogor sering hanya terbatas membangun saja, contoh GOM itu. Mereka tidak menyiapkan tata kelola setelahnya. Nah itu menjadi pemikiran kita agar Disparbud dalam membangun Museum Pajajaran disiapkan juga kajian tata kelola,” tutup ASB. (GPN)