November 15, 2024

Director Executive Lembaga Kajian Kebijakan Publik UF Center H. Ujang Fahpulwaton, kembali menyoroti kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Gardapelitanew.com ][ Director Executive Lembaga Kajian Kebijakan Publik UF Center H. Ujang Fahpulwaton, kembali menyoroti kasus SPK fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang membuat geger masyarakat beberapa waktu lalu.

Modus operandi yang di lakukan tersangka dengan membuat SPK fiktif bantuan provinsi (Banprov) Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016, yang berhasil membobol duit Rakyat sebesar 37 miliar rupiah lebih.

Kejadian yang melibatkan dua mantan pejabat dan satu petugas aktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu menjadi sorotan H. Ujang Fahpulwaton. Ia meminta Kajari Kabupaten Sukabumi untuk mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

Kini Ketiga tersangka kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut yang berinisial DI, SR, dan HA tersebut telah ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Meskipun para tersangka sudah ditahan dan sebagian kerugian negara sudah dikembalikan, H.Ujang Fahpulwaton menduga kasus tersebut tidak berdiri sendiri apalagi dengan adanya pengembalian uang dari pihak pihak lain yang dianggap menerima dana dari spk fiktif tersebut yang telah merugikan negara senilai 37 miliar lebih, bahkan menurut informasi yang beredar di berbagai media online maupun elektronik , pihak Kejaksaan Negeri telah menyita uang senilai 10 miliar dari 5 perusahaan dari total 36 perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan di Dinkes pada tahun anggaran 2016, namun demikian publik masih belum mengetahui apakah para pengusaha yang terlibat pada SPK Fiktif tersebut sudah diperiksa secara intensif atau belum dan apakah status mereka setelah pemeriksaan dilakukan hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut,” terangnya.

Untuk itu saya meminta tersangka yang telah di tahan tuk buka suara atas kasus tersebut begitu juga minta KAJARI kabupaten Sukabumi untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar akar nya sampai tuntas karna sangat aneh bila kejahatan atas SPK fiktif yang nilainya sangat besar tersebut hanya dilakukan 3 orang, apalagi untuk sekelas kepala bidang,” kata H.Ujang Fahpulwaton.

Begitu juga saya merasa sangat tertarik untuk mengetahui, apakah pada saat itu para atasan dari tersangka tidak mengetahui aksi kejahatan yang dilakukan oleh bawahannya. “Saya yakin masyarakat juga merasa sangat penasaran mengenai hal ini,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Jabar tersebut mengakhiri pembicaraan nya.

 

Reporter : Teddy Permanadinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.