November 15, 2024

Yeristan Palesa SH.”Kalau Saya Cek,IUPnya Warsita Karya,Tidak Layak Di Mondowe.Lantas???? Apa Hanya Di Biarkan Begitu Saja????

Morut,Sulteng ][ gardapelitanews.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut)disaat RDP Menuai kritikan keras soal IUP CV. Warsita Karya, di desa Mondowe kecamatan Petasia Barat yang kini menjadi Momok di kalangan masyarakat,banyak dikeluhan masyarakat Adat dalam Rapat dengar pendapat (RDP). Pada Senin, 27 maret 2023.

RDP antara komisi I DPRD Morut dengan Perwakilan masyarakat yang dihadiri oleh Ketua komisi I Melky Tangkidi, dan anggota komisi I Yaristan Palesa, SH, Yanto Baoli, Syahrudin, Fany Tampake, Sukim Effendi.

Yaristan Palesa, SH mengatakan IUP Warsita Karya tidak layak.

Dengan Pernyataan Yeristan Palesa SH Harusnya Menjadi dasar agar supaya CV Warsita Karya Di Hentikan Kegiatannya di Desa Mondowe,jika itu tidak layak,harus itu jangan di biarkan begitu saja,jangan masyarakat dijadikan tumbal hanya karena ada Kepentingan kelompok,Ucap Herman Selaku Pimpinan Redaksi,Menyikapi Persoalan di Desa Mondowe ini agar tidak meresahkan masyarakat itu sendiri.ucapnya

Yeristan Palesa SH”Kalau saya cek IUPnya disini warsita karya itu 190 itu minerba yang keluarkan, termasuk belakang rumahnya orang Mondowe. Jadi kalau kita melihat posisi IUP warsita ini tidak layak di Mondowe ini. Disamping gunung, dibawahnya juga sumber air beberapa desa yang menggunakan Air Tersebut,yaitu Desa Sampalowo,Desa Mondowe, Desa Onepute, “tegas Yaristan Palesa (27/3).

Yaristan Palesa juga menegaskan agar melibatkan juga DPRD, agar persoalan ini jadi terang benderang.

Sementara Ketua adat,Ardin Lamaesa menyampaikan sikap atau Perilaku kepala desa Mondowe selama ini,

di pandang perlu Masyarakat Lingkar Tambang harusnya dilibatkan semua masyarakat,dari Tokoh adat Tokoh pemuda dan masyarakat lainnya untuk duduk memusyawarahkan bersama-sama agar supaya ada titik temu dalam permasalahan ini, Tetapi sayang, seribu sayang tindakan kepala desa ini sangat tidak seperti itu.ucap ketua adat,Malah pada saat itu lembaga adat di undang resmi rapat oleh kepala desa, dan disampaikan oleh kepala desa, semua lembaga saya berhentikan.Saya selaku Ketua adat langsung mengucapkan Terima kasih kepada kepala desa.kata ketua adat,

Masih dari ketua adat, Kemudian dalam pertemuan berikutnya lagi yang dihadiri oleh asisten I,kemudian kepala desa langsung berdiri sembari mengatakan tidak jadi di pecat.menurut ketua adat bahwa Kami lembaga adat ini tidak dipandang, karna dalam lembaga adat itu yang duduk adalah yang berumur 60-80 tahun, jadi Saya anggap yang duduk dalam lembaga adat adalah orang-orang tua. Kami sangat menyayangkan sikap kepala desa yang tidak memikirkan kami. Berjalannya waktu masyarakat sering mengatakan kepala desa ini tidak adil,” kata Ketua adat desa Mondowe

Ketua adat juga menyampaikan bahwa lahan adat yang di perjual belikan, adalah milik masyarakat adat yang di akui sejak para leluhur.

Menurut masyarakat Sekitar Lingkar Tambang CV Warsita Karya,”Kisruh soal ganti rugi lahan desa di Mondowe, bermunculan setelah masuknya perusahaan tambang CV. Warsita Karya.ini jangan di biarkan kami menanti Ketegasan dari pihak pemerintah,pintahnya,

Sampai berita ini naik Media ini belum bisa mengambil keterangan lebih lanjut dari pihak CV Warsita Karya,di karenakan tidak ada di saat RDP.

 

Kontributor : Michelin sorisi / GPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.