TPP ASN Tiga Bulan Belum Dibayar, Ketua DPRD Bogor Kecewa
Gardapelitanews.com ][ Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah. Sebab, sudah tiga bulan belum juga membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk para aparatur sipil negara (ASN).
”Sampai hari ini (16/3), TPP belum dicairkan. Padahal itu hak yang harus diterima para ASN. Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru dibayar,” kata Rudy, Kamis (16/3/23)
Dia khawatir, lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para pegawai itu berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Rudy meminta anggaran yang sudah disetujui DPRD dalam APBD 2023, itu segera dicairkan.
Selain itu, kata dia, beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan, juga harus secepatnya dicairkan. Rudy mengaku mendapat banyak keluhan dari sejumlah ASN soal hal tersebut.
”Beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan, segera dicairkan. Agar masyarakat ketika memasuki hari raya Idul Fitri bisa menikmati infrastruktur yang baik,” tutur Rudy.
Dia juga mengingatkan salah satu fungsi APBD adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. APBD seharusnya bisa dicairkan lebih awal agar perputaran uang dapat dirasakan masyarakat.
Terlebih, menurut Rudy, untuk urusan belanja wajib yang mestinya sudah terjadwal setiap bulan. ”Sejak awal, kami selalu ingatkan agar proses yang berkaitan administrasi diselesaikan pada awal-awal tahun. Februari mestinya program sudah berjalan,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan menyebutkan, TPP akan dicairkan menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah.
”Insya Allah, minggu ini atau minggu depan sebelum puasa (TPP PNS dicarikan). Bismillah,” kata Wildan.
Dia mengakui, lambatnya pencairan TPP untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terkendala beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
”Ada beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi dan sudah dilengkapi sekarang. Tinggal tunggu saja,” terang Achmad Wildan.
Editor : Ilyas
Reporter : Ariyanto