Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Sosialisasikan Permendikbud Ristek, no 63 Tahun 2022
Sukabumi ][ Gardapelitanews.com – Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin,Spd.Mpd, gelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi no 63 tahun 2022, kepada sejumlah tenaga pendidik di Kecamatan Caringin, acara tersebut di selenggarakan di Aula Sekretariat PGRI Kecamatan Caringin. Jumat (10/02/23)
Pada giat sosialisasi Permendikbud Ristek No 63 tahun 2022 tersebut dibahas mengenai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang PAUD, TK, SD, SMP dan Kesetaraan tahun anggaran 2023, Yang dihadiri oleh perwakilan sekolah serta tenaga pendidik dari tingkat Paud sampai tingkat pertama Se-Kecamatan Caringin.
Pada arahan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin,Spd.Mpd memberikan pemahaman terhadap pengelolaan dana BOSP Paud, SD SMP tahun 2023, bertujuan agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai regulasi yang sebenarnya.
“Alhamdulillah dalam rangka sosialisasi Bosp tahun 2023 yang tentu saja kegiatan yang sangat strategis, terutama dalam rangka Bagaimana teman-teman di satuan pendidikan ini mengelola Bosp yang lebih baik dibanding yang sebelumnya, ungkapnya
Iya juga memaparkan, Tentu saja teman-teman Ini punya tupoksi atau harus punya kegiatan, ya minimal 6 dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban.
dengan adanya regulasi baru ini, Permendikbud nomor 63 ini Tentunya perlu diberikan sosialisasi pemahaman, bagaimana menggunakan dana Bosp dengan baik dan hati, Jangan sampai tersandung oleh masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum, Nah itu utamanya,
tentu saja kepada PGRI Kecamatan Caringin dan teman-teman pendidik yang begitu apresiasi, saya ucapkan terimakasih.
Reporter. Iki