Orams BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak, Desak Forkapimcam Cilograng Jangan Tutup Mata Terkait Pengurukan Tanah
Lebak ][ Gardapelitanews.com – Feri padlani selaku biro hukum BPPKB banten DPC kabupaten lebak menolak proyek pengurugan tanah di Jalan alternatif ke sawarna tepatnya di Kampung citapen desa lebak tipar kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.
Fery fadlani S.ip selaku biro hukum BPPKB Banten,mengatakan saya sangat menyayangkan dengan pengusaha tersebut,karena belum ada pertemuan bersama pengembang Dengan pihak forkapimcam Cilograng, dalam hal ini, untuk membicarakan perihal proyek pengurugan tersebut.
” jadi Kami akan menolak keras kegiatan tersebut sebelum adanya sosialisasi Dan memperlihatkan izin lingkungan dari masyarakat”.
Hasil pantauan Fery BPPKB Banten meninjau lokasi pengurugan tanah tersebut nantinya untuk pabrik sepatu dan pengembang dari jakarta,namun yang bersangkutan sangat disayangkan karena mengabaikan perizinan lingkungan padahal sangat lah penting untuk perizinan.
banyaknya ceceran tanah merah di sepanjang jalan menuju lokasi tersebut kotor Dan licin yang notabennya jalan tersebut adalah salah satu jalan alternatif buat obyek wisata sawarna kecamatan bayah.
ADA APA INI?… Sudah dua pekan proyek tersebut berlangsung ko dibiarkan saja oleh steakholder pemerintah”desa maupun satpol PP kecamatan cilograng,.saya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah kecamatan jadi intinya jangan tutup mata.ungkap “ferry.(tri)