LBH akan Kirimkan Pemberitahuan Somasi kepada Presiden Menteri LHK dan MabesPolri terkait Maraknya Tambang ilegal di Kabupaten Lebak
Lebak ][ gardapelitanews.com – LBH bintang sembilan nusantara dan Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten Akan Kirimkan dan tembuskan Pemberitahuan Somasi kepada Presiden Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mabes Polri
Dari catatan yang dihimpun, dan berdasarkan advokasi Tambang ilegal Batubara ini tersebar di beberapa area Pengelolaan Hutan (RPH) Panyaungan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten sekitar 80% penambang liar batu bara itu di Wilayah Perhutani pertambangan liar atau disebut dengan (Ilegal Mining) itu tidak dibenarkan oleh hukum dan ada mekanismenya tidak bisa menambang sembarangan harus memenuhi Mekanisme.
Adit selaku Ketua GPLHPB gerakan pemantau lingkungan Hidup Provinsi Banten mengungkapkan agar Presiden mendesak Kapolri, Menteri KLHK Agar APH diprovinsi Banten dan perhutani memebentuk Satgasus Penambang Liar yang itu timnya melibatkan dari NGO lingkungan.
Pemerintah APH Perumtani di Provinsi banten tidak mengindahkan Intruksi Presiden Presiden Joko Widodo terkesan tutup mata presdisiden memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan penambangan emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.
Ungkap Presiden Jokowi dodo dikutip dari media “Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Nggak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini,” kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Banten pada Selasa.
Has mengungkapkan bahwa di duga adanya Sistem upeti di tambang ilegal di Wilayah Perhutani di lebak selatan hal membuat mereka dibiarkan saja oleh APH dan Pemerintah.
Bahwa menurut Adit kamipun Akan Mengirimkan Surat Pemberitauhan tembusan somasi Kepada Presiden Kementrian LHK dan Mabes Polri (tri)