Meskipun Sudah Usai, Ajang Porseni MTs Negeri Kabupaten Pasuruan Masih Menyisakan Polemik Februari 21, 2023
Pasuruan ][ gardapelitanews.com – Meski ajang Pekan Olahraga dan Seni (Poseni) 2023 tingkat Madarasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kabupaten Pasuruan sudah selesai digelar, namun masih menyisakan polemik.
Walaupun sudah ada penetapan juara dari beberapa cabang lomba yang dipertandingkan, dalam kenyataannya ada pelanggaran yang dilakukan terutama oleh pemenang lomba.
Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, pelanggaran aturan lomba terlihat ketika pemenang ternyata kelas IX. Padahal, menurut peraturan yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur bahwa peserta lomba hanya boleh diikuti kelas VII dan VIII.
“Saya dan teman-teman yang lain, banyak yang kecewa, karena hal tersebut, sudah melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh panitia, kenapa peserta lomba dari kelas IX sampai bisa lolos verifikasi, ada apa dengan panitia,” keluhnya.
Juara juga sudah ditetapkan, tetapi karena banyak peserta yang melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur, akhirnya panitia Porseni MTSN tingkat Kabupaten Pasuruan beserta jajaran terkait, sepakat secara bersama-sama, untuk menganulir, para juara yang terindikasi melanggar juknis yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur yang meng
Seperti yang telah ditentukan juknis dari Provinsi, bahwasanya peserta lomba pekan olahraga dan seni tingkat MTSN Kabupaten pasuruan, hanya boleh diikuti oleh kelas VII dan VIII, tidak diperkenankan kelas IX untuk mengikuti lomba.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, kenyataan di lapangan, banyak peserta kelas IX yang mengikuti lomba dan menjadi juara.
“Saya dan teman-teman yang lain, banyak yang kecewa, karena hal tersebut, sudah melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh panitia, kenapa peserta lomba dari kelas IX sampai bisa lolos verifikasi”, ada apa dengan panitia? Tuturnya.
Sememtara, Kepala Madarasah Tsanawiyah Negeri 6 Pasuruan Firmansyah yang juga sebagai Panitia pada Senin (13/02/2023) membenarkan perihal polemik tersebut.
“Memang benar mas, informasi yang saya terima, juga begitu. Saya beserta panitia yang lain, atas saran kakankemenag, Kadispora dan Kabid Pendma, sepakat untuk menganulir para juara, yang terindikasi melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, dari 19 cabang perlombaan, ada 7 cabang perlombaan yang terindikasi melanggar juknis dan hal itu masih dalam proses.
“Kmi sudah memberikan pemahaman yang baik kepada para juara yang dari kelas IX, agar mau secara legowo, menyerahkan tropynya kepada otomatis juara yang ada di bawahnya,” sambungnya.
Untuk diketahui, bahwa Firman juga menambahkan, juara Porseni tingkat MTSN Kabupaten Pasuruan ini nantinya akan mengikuti Porseni MTSN tingkat Provinsi.
“Oni adalah kesalahan kolektif, mulai dari panitia tingkat bawah sampai panitia Kabupaten, melakukan kesalahan, dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan saya berharap tidak ada kegaduhan lagi,” tutupnya.
Reporter : Basir