November 16, 2024

Tanggul air untuk mengairi sawah milik warga rusak,diduga akibat pengusaha galian batu “CV gadung gemilang”.

Lebak ][ gardapelitanews.com – Perusahaan yang bergerak di bidang galian batu ” CV Gadung Gemilang “perusahaan tersebut bergerak dibidang jual beli Batu pecah,yang tidak memikirkan dampak kerugian terhadap warga kampung cibuntu desa suakan,lokasi perusahaan CV gadung gemilang dikampung Bantar Gadung, Desa Suakan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak provinsi banten.15/02/2023.

Tanggul dan saluran air untuk mengairi sawah warga kampung cibuntu,diduga tidak bisa dipergunakan,rusaknya tanggul saluran air untuk mengiri sawah milik beberapa warga cibuntu rusak akibat ulah oknum pengusaha galian batu yang tidak tanggung jawab,bahkan pemilik sawah tidak bisa menggarap sawahnya minta agar pengusaha galian batu untuk mengganti kerugi yang diderita beberapa warga yang sawahnya tidak bisa digarap.

Padahal beberapa perwakilan dari warga pernah datang kekantor desa suakan supaya pihak pengusaha kopratif terhadap warga yang dirugikan akan tetapi pihak pengusaha tidak kopratif,akan tetapi pihak pemilik tambang galian batu,Ujang enjoh tidak kopratif terhadap warga kampung cibuntu yang dirugikan karena sawahnya tidak bisa digarap.

padahal mereka hanya minta pertanggung jawaban dari Ujang enjoh atas kerugian mereka,yang lahan sawahnya tidak bisa digarap,karena Tanggul yang rusak, tidak bisa pergunakan lagi.

dengan adanya peristiwa kejadian ini, perusahaan CV gadung gemilang, berjanji secara lisan akan memperbaiki Bendungan yang rusak tersebut akibat bongkahan batu yang longsor,menurut dari pihak CV gadung gemilang,yang berinisial (uj) akan secepatnya akan mengganti segala kerugian yang ditimbulkan.

Setelah selesai memperbaiki bendungan, namun hingga saat ini pihak Perusahaan belum memberikan kompensasi serupiahpun terhadap warga kp cibuntu yang kena dampak.hingga akhirnya timbulah gejolak dan akan menuntut realisasi
.
Pihak Perusahaan sendiri ketika dikonfirmasi media menyatakan bahwa kami perusahaan sudah melakukan perbaikan Bendungan yang jebol dan tidak pernah menjanjikan kompensasi terhadap mssyarakat
Perjanjian ini disakskan oleh Kepala Desa dan Kasepuhan kampung setempat.

Sementara perwakilan warga kp cibuntu Kampung Cibuntu yang diwakili oleh saudara Jahdi
Berharap agar pihak perusahaan segera menggati rugi atas kegagalan panen disatu musim.
Jahdi juga menghimbau agar pihak Kecamatan turut membantu dalam menyelesakan permasalahan ini.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.