legalitas Surat keputusan pengangkatan pengurus FPII Bogor raya di serahkan ke Bakesbangpol kabupaten Bogor
Bogor ][ gardapelitanews.com – Ketua FPII Bogor raya(Forum pers independent Indonesia) beserta jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus menyerahkan kelengkapan surat keputusan legalitas pengangkatan dari FPII pusat yang sudah di sahkan kepada Kesbangpol kabupaten bogor,hal ini di lakukan untuk mendaftarkan organisasi FPII dan memberitahukan kepada pihak Bakesbangpol kabupaten Bogor bahwa kepengurusan organisasi FPII Bogor raya sudah kembali terbentuk dan siap untuk menjalin sinergitas di pemerintahan kabupaten bogor,jumat ( 10/02/2023).
Rahmad Hidayat Lubis yang akrab di sapa bang Baron mengatakan surat keputusan pengangkatan dirinya bersama para pengurus lainnya di harapkan dapat bekerja sama dan saling memberikan kontribusi positif,untuk kemajuan kabupaten Bogor sesuai dengan niat dan harapan kita bersama,”jelasnya”
Lebih lanjut Rahmad Hidayat Lubis menjelaskan surat keputusan pengurus pusat Forum Pers Independent Indonesia dengan nomor :032/SK -02.01/Presedium – FPII/Vll/2022.tentang forum pers independent Indonesia Kordinator wilayah (korwil) Bogor raya profinsi jabar masa Bhakti 2022/2027,”tegasnya”.
sementara pihak FPII di sambut langsung oleh kepala BaKesbangpol Bambang tawakal di ruangan ormas mengatakan,pihaknya memberikan apresiasi dan berima kasih Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sudah menyampaikan berkas-berkas untuk didaftarkan secara legal sebagai salah satu ormas di Kabupaten Bogor. sesuai ketentuan ini, menjadikan contoh yang baik dalam memenuhi aturan, dan juga dapat lebih memudahkan upaya pembinaan, sinergitas serta dukungan dalam pencapaian program pembangunan di Kabupaten Bogor, harapannya FPII dapat konsisten dalam menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART nya.”jelasnya”.
Sementara Azis sebagai sub koordinasi ormas.mengatakan agar dapat diikuti oleh organisasi lain nya dalam melengkapi berkas dan legalitas administrasi bagi ormas yang belum mendaftar,pihaknya selalu membuka diri untuk organisasi apapun yang ada di kabupaten Bogor dan melengkapi legalitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya”
Rahmad Hidayat Lubis berharap dengan kembalinya FPII di tengah-tengah kita,para pengurus dan anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana UU pers nomor 40 tahun 1999 dan mentaati kode etik jurnalis.dab semoga pihaknya dapat bekerja sama menciptakan humanis dan menjalin kemitraan yang baik dan memberikan kontribusi yang positif,kepada pihak instansi pemerintah di kabupaten Bogor,pihak Swasta maupun masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Bogor.
Sumber : Korwil FPII Bogor Raya