Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata di Kelurahan Pinaesaan
Manado ][ gardapelitanews.com – Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado di pimpin langsung Kanit Buser Ipda Maria Rurupandang mengamankan seorang Laki-laki yang diduga terlibat kasus Penganiyaan dengan senjata tajam (Sajam).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng W. Santoso, pada pada Selasa (7/2/2023), menjelaskan bahwa inisial dari tersangka adalah HM (18) warga Koka Mapanget Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Bravo Polresta Manado tersangka diduga melakukan Penganiayaan dengan sajam terhadap korban A (23) warga Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang pada hari Minggu, 5 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 wita, di Kelurahan Pinaesaan tepatnya di Komplek Shopping Center.
“Diduga peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam dilakukan tersangka dengan cara menikam korban sehingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka tikaman dibagian tubuhnya,” ujar Kompol Sugeng.
Tim Bravo Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera bertindak dan mengamankan pelaku di wilayah Desa Kolongan.
” Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti 1 (satu ) buah Jenis Pisau badik langsung diamankan dan digiring ke Mako Polsek Wenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sungeng juga meminta kepada para orangtua di wilayahnya untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Reporter : Sofyan GPN