Terkait Kasus Dana Hibah, Kusnadi Dinonaktifkan Jabatan Sebagai Ketua PDIP Jatim
Surabaya ][ gardapelitanews.com – Jawa Timur, Diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Provinsi di Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Jawa Timur.
Ketua DPP-PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat akan memberikan pernyataan resmi soal pencopotan Kusnadi dari Ketua DPP-PDIP Jatim dan digantikan oleh Sahid Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).
Hal ini, terkait Kusnadi yang sedang menjalani pemeriksaan KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak telah menjadi tersangka.
DPP akan menyampaikan pernyataan resmi di DPP PDI-P Jatim. Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang akan bicara terhadap media, “Ungkap Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno, Sabtu (4/2/2023).
Sekedar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPP PDI Perjuangan Jawa Timur, penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penunjukan jabatan terbaru tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan saudara Kusnadi, M,Hum dari jabatannya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Jatim, serta penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPP PDIP Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
” Atas keputusan DPP Partai , tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini, Jelas Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya terhadap media, Sabtu (4/2/2023).
Reporter : Rendra