Sukabumi ][ Gardapelitanews.com -Polisi resort (polres) Sukabumi mengamankan 30 unit motor berkenalpot brong, Minggu (29/01/2023) kemarin.
Puluhan motor itu diamankan saat digeber-geber pemiliknya di Jalan Siliwangi dan sekitar Masjid Agung Palabuhanratu.
Sebelum diamankan, para pengendara sudah menggeber-geber motornya di Jalan Bhayangkara menuju lampu merah Jalan Siliwangi.
Melansir TribunJabar.id, mereka juga sempat menggeber-geber motornya di dekat rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Sukabumi.
Pawas Polres Sukabumi, Ipda Andri Affiandi mengatakan, pengamanan dilakukan hingga Minggu (29/01/2023) pukul 01.00 WIB.
Kami amankan di sekitar lampu merah dan sekitar Masjid Agung Palabuhanratu”, ungkap Andri.
Proses pengamanan itu dilakukan setelah Polres Sukabumi menerima laporan dari masyarakat sekitar.
Andri menyebutkan, kurang lebih ada 30 unit motor berknalpot brong yang berhasil diamankan dalam sekali waktu.
Puluhan motor yang diamankan Polres Sukabumi itu terdiri dari berbagai merek dan model.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan,
mereka hanya ingin menunjukkan jati diri klub motornya”,tutur Andri.
Selain menunjukkan jati diri, anggota komunitas yang terjaring juga gengsi dengan klub motor lainnya.
“Seolah-olah ingin menunjukkan bahwa mereka itu ada di Palabuhanratu”, pungkas Andri.
Reporter. Boy