November 15, 2024

MELAPORKAN DENGAN TUDUHAN PERZINAHAN, KINI TERLAPOR BERENCANA AKAN MELAPORKAN BALIK.

Gardapelitanews.com – Berawal dari pelaporan adanya tindakan perzinahan yang dilakukan oleh Terlapor Lk Arif kini terlapor berencana akan melaporkan balik ke Polda Sul-Sel

Pasalnya, Tuduhan kasus Perzinahan terhadap Lk ARIF dengan Pr KARMILA yang tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara di Polda Sulsel setelah di lakukan pemeriksaan, Sehingga pihak keluarga Arif dalam waktu dekat akan melapor balik terkait pelanggaran Pasal 310
Berbunyi: “Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.” yang di Rilis dalam UU KUHP-KUHAP tentang Pencemaran nama baik yang di lakukan Oleh Lk Samsul terhadap Arif, yang mana Samsul ini masih Status suami Karmila.

Hal itu disampaikan oleh Terlapor di Makassar, pada tgl 24 Januari 2023 di hadapan awak media Bardasarkan hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel, Arif dengan Karmila nama sapaan mereka di duga melakukan perzinahan tidak terbukti melakukan perbuatan asusila sesuai yang di cantumkan dalam Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan yang di laporkan oleh Lk Samsul yang merupakan suami Karmila pada tanggal 1 Agustus 2022.

Panyidik kasus tersebut Briptu Muh.Wika Rudi Kristantyo, di Nilai sangat Propesional dan berhati-hati dalam menangani kasus tersebut, lalu siapa yang salah,,,?.

Saat ditemui Awak media Arif dengan Karmila di suatu tempat tujuan untuk Klarifikasi terkait masalah pelaporan lelaki Samsul (suami Karmila) di Polda Sulsel yang mana di tuduh melakukan perzinahan di dalam rumah Samsul di pulau Badik Desa Mattiro Deceng kecamatan Liukang Tumpabiring kabupaten Pangkaje’ne dan kepulauan mereka pun mengatakan bahwa tidak seperti itu kejadiannya apa yang di tuduhkan Samsul terhadap kami.

Karmilapun menceritakan Kronologi kejadian yang sebenarnya ke Awak Media saat memberikan Klarifikasi, berawal mulai pada malam itu sekitar pukul 23.wita saya di rumah bersama mertuaku lain kamar dan sudah mau tidur jadi saya matikan lampuku, tiba-tiba gigi saya sakit, jadi saya bangun dari tempat tidurku lalu saya keluar di depan pintu rumah tujuan untuk berusaha mau pergi beli Obat sakit gigi di warung, sementara saya berdiri didepan pintu rumah mertuaku, tiba-tiba Arif lewat lalu Saya Panggil untuk minta tolong di belikan Obat sakit gigi dan Arif pun juga mau bantu saya untuk di belikan Obat,

Namun baru 2 langkah Arif menuju pintu rumah mertuaku tujuan untuk mengambil uang untuk beli Obat, karena saya tidak pegang Uang sehingga saya bilang sama Arif, tunggu dulu saya ambil Uang dulu, sementara saya melangkahkan kaki menuju Lemariku Ambil Uang, tiba-tiba terdengar teriakan seorang Perempuan, dengan teriakannya mengatakan, “Karmila kasi masuk laki-laki di rumahnya’ itu kata Osing pada malam itu, yang lucunya lagi kenapa Osing tiba-tiba mematikan lampu terasnya, seakan akan ada indikasi di rencanakan kejadian ini, karena Osing Lagoku sudah lama Benci dengan saya dan saya tidak tau apa kesalahanku kenapa begitu teganya mau hancurkan rumah tanggaku padahal saya satu kampung sama-sama dari Galesong, kebetulan juga suami saya lagi tidak ada di rumah Pergi Sawakung marengge, jadi malam itu juga tiba-tiba banyak Orang berkerumun di depan rumah mertuaku mendengar teriakan Osing, pada hal saya tidak ngapa-ngapain dan saya berani sumpah, kata Karmila.

Lebih lanjut Ironisnya lagi, pulangnya Suamiku Samsul dari marengge mereka pesta miras, setelah selesai minum bersama teman-temannya saya tidak bisa sebut namanya satu persatu, pada malam itu di ceritakan sama keluarganya dan Samsul suami saya percaya sama Orang yang menceritakan kepada Samsul (Suami Pelapor) lalu suamiku menemui saya, tanpa bicara dengan baik-baik tapi dia langsung memukuli saya, di tambah lagi Iparku Jalal dengan Rijal juga ikut serta memukuli saya di dalam kamar sampai-sampai di atas alis sebelah kiri ada luka berdarah,

Setelah kejadian itu saya melapor ke Pak Desa minta perlindungan Hukum dan minta untuk di visun, Namun Pak Desa bilang tenangmi dulu biar di urus/di atur secara kekeluargaan, karena Saya hargai Pak Desaku sehingga saya terima masukannya,

Akan tetapi apa yang terjadi suamiku memperpanjang masalah ini dan mengada-ngada pelaporannya di Polda SUL-SEL, untuk di Proses persoalan ini lebih lanjut sesuai UU yang berlaku di Negara Indonesia,

Setelah sekian lama laporan itu berjalan sehingga saya tidak habis pikir kenapa masih sering di telpon Samsul untuk meminta rujuk kembali, jadi waktu malam tahun baru saya sempat ketemu samsul dengan Anakku dan saya sempat bermalam di Hotel saling melepas rasa rindu, karena saya rindu sekali sama anakku yang ada sama dia

Kembali terulang dua Minggu yang lalu Samsul telpon lagi saya dia melarang saya untuk menghadiri panggilanku di Polda, itupun juga kalau saya hadiri dia menyuruh saya untuk berbohong memberikan keterangan kepada penyidik di Polda, tapi saya tidak mau memberikan keterangan yang tidak benar ke pihak penyidik, saya harus Kopratif menceritakan yang sebenarnya terjadi, saya tidak mau berbohong, tutur Karmila.

Selain Karmila Arif juga memberikan keterangan yang sama dalam keterangan kronologis kejadiannya kepada awak media mengatakan bahwa pada malam itu sekitar pukul 23.Wita saya lewat di depan rumah Samsul teman saya kebetulan Istrinya berteriak memanggil saya untuk minta tolong di belikan Obat sakit gigi di warung, jadi saya menolong Karmila untuk di belikan Obat karena saya juga berpikir ini sudah tengah malam masa seorang perempuan saya biarkan jalan sendirian tengah malam cuma gara-gara beli Obat sedangkan saya ini berteman baik dengan Suaminya Samsul, bahkan bukan cuma kali ini saya menolong, sudah seringma kalima disuruh, jadi malam itu saya tolong pergi belikan Obat, jadi saya mutar balik kerumahnya, baru 2 langka menuju ke depan pintunya tujuan untuk ngambil Uang di Karmila, setibanya saya di depan pintunya, Karmila bilang tunggu dulu saya Ambilkan Uang, jadi saya berdiri di depan pintu mertuanya menunggu

Sementara menunggu Karmila Ambil Uang untuk pembeli Obatnya, tiba-tiba saya dengar suara perempuan bernama Osing nama sapaanya di Masyarakat berteriak dan mengatakan Karmila kasi masuk laki-laki di rumahnya, jadi spontan saya kaget, di saat itu juga tiba-tiba langsung banyak Orang berkerumun di depan rumah mertuanya Karmila, Pungkas Arif.

Arif pun menambahkan, keluarga besar kami tidak terima apa yang di tuduhkan Samsul Suami Karmila terhadap saya dan saya akan melapor balik setelah ada putusan dari pihak Polda, terkait masalah pelanggaran Pasal 310 dalam UU KUHPidana terkait Pencemaran nama baik, Pengacaraku (PH) siap mendampingi saya untuk melapor balik ke pihak yang berwajib dan semua keluarga kami sangat tidak terima atas prilaku Samsul menuduh saya berzinah dengan Istrinya Karmila, demi Allah, sedikitpun saya tidak tertarik sama Karmila, apa lagi Istrinya temanku sendiri dan itu sangat tidak mungkin antara langit dan bumi, pada hal saya berniat baik untuk menolong Istrinya untuk dibelikan Obat sakit gigi di tengah malam, seharusnya mereka harus berterima kasi kepada saya, kenapa balasannya Samsul yang saya anggap sebagai teman baik justru melaporkan saya ke pihak yang berwajib untuk di Proses Hukum, yang lucunya lagi saya tidak di biarkan menginjakkan kaki ke kampung halaman saya sendiri yaitu di pulau Badi, kalau saya menginjakkan kaki di pulau Badi maka saya di massa satu kampung, itu kata keluarga Samsul yang tinggal di Pulau Badi, Apaka ini bukan pengancaman buat saya,,,,,??? Dan Apaka perbuatan mereka itu tidak melanggar Hukum,,,? pada hal jelas-jelas Pulau Badi itu tanah kelahiran saya, tutupnya.

Di minta kepada aparat kepolisian, penegak Hukum, pengayong dan pelindung Masyarakat agar segera mengambil tindakan dan kepastian Hukum dan memastikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Pertanyaan: Apakah yang mengada-ngada suatu pelaporan tidak kena Sangsi / Pasal ya? kalau melaporkan yang tidak sesuai dengan Fakta kejadian,,,? Red,,,,,,,,,,,,,,,!!!!!

Laporan :Tim Investigasi Gabungan Media Nasional, Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.