Garut ][ Gardapelitanews.com – Kasus penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 semester 2 di desa Panggalih kecamatan Cisewu kabupaten Garut yang di kepalai oleh kepala desa Wahyu yang kerap di panggik Ugay.

Untuk dana ketahanan pangan 20% dari keseluruhan ADD jumlah nominalnya 188 juta yang di alokasikan untuk warga desa Panggalih yang meliputi 7 RW 26 RT.

Diduga kalo di uangkan ke RT mendapat kurang lebih 7 juta rupiah atau 7 ekor karena pagu anggaran 1 juta per ekor yang tertera dalam surat permintaan pembayaran (spp) dimana waktu pelaksanaannya semester dua taun 2022 yang telah di realisasikan awal oktober 2022 namun dalam kenyataannya baru di bagikan 51 ekor itu berarti sisanya 137 ekor lagi atau 137 juta lagi. Sekarang sudah taun 2023 namun juga belum terealisasi.

” Saya sebagai penyambung lidah keluhan dari masyarakat memohon kepada pihak yang berwenang di kabupaten Garut untuk mengaudit penyelewengan penggunaan dana desa Panggalih kecamatan Cisewu kabupaten Garut.

Karena selain dana ketahanan pangan,yang lainnya juga harus di audit kembali beserta bukti fisiknya di karenakan dari taun 2020.Banyak sekali surat berita acara yang isinya surat kesanggupan untuk menyelesaikan program namun sampai saat ini belum terealisasi apakah di dalamnya ada permainan kades maupun BPD beserta perangkat desa ? Saya tidak tahu ” Ujar masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya

Sebagai contoh dana ODF masih ada yang belum terealisasi, dana rutilahu yang tidak tepat sasaran. Selain itu dana pemasangan kantor desa Panggalih yang belum selesai kemungkinannya juga jauh dari gambar yang telah di tentukan konsultan,dana pembelian lahan desa baru,yang tanahnya baru di beli sebagian,sebagian lagi belum di beli,dan masih banyak yang lainnya juga.(Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *