Lapas Cibinong Sebanyak 30 Orang Warga Binaan Mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dari 45 orang WBP
Cibinong ][ Gardapelitanews.com – Pada momentum Natal Tahun ini, sebanyak 30 Orang Warga Binaan
mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dari 45 orang total keseluruhan Warga Binaan Nasrani di Lapas Cibinong Kasi Binadik Lapas Cibinong menyampaikan Laporan tentang pelaksanaan kegiatan dan selanjutnya Kasubsi Registrasi membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa (2712//2022).
Pemberian Remisi Khusus Natal tahun
2022 yang diberikan secara simbolis
oleh Kalapas Cibinong, Usman Madjid
kepada Warga Binaan Lapas Cibinong
yang telah memenuhi persyaratan baik itu administratif dan subtantif.
Pada kesempatan tersebut Usman
Madjid membacakan sambutan dari
Menteri Hukum dan HAM RI, dalam
sambutannya beliau menyampaikan
untuk selalu mensyukuri momentum
Perayaan Natal dan mengingatkan kepada saudara selama menjalani masa pidana untuk selalu menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia karena cinta kasih merupakan ajaran dari Tuhan Yesus Kristus yang dituangkan dalam Berbagai Ayat Al-Kitab.
Reporter : Herry Setiawan