Kabupaten Garut Terima DIPA Senilai 1,066 Triliun Rupiah Dari KPPN Garut, Mulai tahun depan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sudah bisa dilakukan di KPPN Garut
Garut ][ Gardapelitanews.com – Kabupaten Garut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Jaya Raharja, di Aula KPPN Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (20/12/2022).
Penyerahan DIPA selajutnya diserahkan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja sewilayah Kabupaten Garut. Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Bupati Garut mengungkapkan, pihaknya bersyukur bahwa pada hari ini selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan tugas dan fungsi dari negara dapat menerima DIPA kegiatan di tahun 2023 yang akan datang. Ia juga menerangkan, bahwa Pemkab Garut pada hari ini menerima Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang 480 miliar di antaranya digunakan untuk membayai pembangunan desa yang kita kenal dengan Dana Desa.
“Desa sekarang merupakan entitas yang mempunyai pendapatan lebih 1,5 miliar per desa, di antara semua entitas desa lah yang mempunyai anggaran besar melebihi Kapolres, melebihi ibu Kajari karena desa di Garut ada 421 desa,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut juga mengungkapkan bahwa di dalam Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima, pihaknya juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Namun demikian, imbuh Rudy, pihaknya sudah tidak menerima DAK fisik untuk jalan , tapi di sisi lain menerima dana untuk pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).
“Kami hari ini mendapatkan pabrik untuk mengolah cabe. Jadi cabe di masa-masa begitu kita memerlukan (cabe) harganya bisa sampai 80 ribu, tapi ketika kita panen besar panen raya harga cabe cuma 8 ribu rupiah. Maka pemerintah pusat mempercayakan kepada saya untuk membangun pabrik pengolahan cabe di Cikajang dengan nilai 11 miliar rupiah,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPPN Garut, Jaya Raharja, mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA ini sebagai tindak lanjut adanya penyerahan DIPA dari Presiden RI, Joko Widodo ke kementerian lembaga. Maka dari itu, imbuhnya, KPPN Garut menindaklanjuti hal tersebut dengan penyerahan DIPA ke 32 satuan kerja di wilayah Kabupaten Garut.
“Nilai dari 32 DIPA itu sebesar 1,066 triliun rupiah, jadi 32 satuan kerja itu totalnya 1,066 triliun rupiah,” ucapnya.
Ia juga memaparkan, bahwa mulai tahun depan, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini dilakukan di DKI Jakarta sudah bisa dilakukan di KPPN Garut.
“Selama ini kan baru DAK fisik, dana desa, sebagaian DAK non fisik sudak disalurkan melalui KPPN Garut, mulai tahun depan itu dana transfer dan Dana desa penyaluran sudah lewat KPPN Garut semua,” lanjutnya.
Ia berharap, dengan adanya penyerahan DIPA ini, setiap satuan kerja di Kabupaten Garut bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal, seperti merencanakan tender dan lain sebagainya, sehingga Januari nanti bisa sudah dilaksanakan.
Jaya menerangkan, penyerahan DIPA ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di mana di dalamnya terdapat komitmen bahwa pelaksanaan anggaran ini tidak boleh terdapat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di dalamnya.
“Terus selanjutnya, kita juga mengharapkan setelah satuan kerja ini menerima DIPA, mereka itu bisa meningkatkan kualitas perencanaan mereka di samping melakukan monitoring dan evaluasi, juga tidak menunda-nunda pekerjaan karena di DIPA itu akan direncanakan setiap bulan, setiap semester, itu apa yang akan dilaksanakan, sehingga nilai manfaat dari APBN ini bisa segera dinikmati oleh masyrakat” tandasnya.
Reporter : Soni