Kemenkumham Beri Penghargaan Pemerintahan Kota Bogor Sebagai Kota Peduli HAM
Kota Bogor ][ Gardapelitanews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberi penghargaan Kota Peduli HAM kepada Kota Bogor atas serangkaian kegiatan dan program serta penyelesaian konflik sosial agama di daerah tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada walikota Bogor Bima Arya Sugiarto pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/22).
Dalam acara ini bertajuk ‘Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang; Advancing Human Rights for Everyone’ tersebut dihadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat dikonfirmasi, menuturkan penghargaan ini menambah semangat Kota Bogor untuk terus menguatkan kebersamaan dalam keberagaman serta pemenuhan hak-hak dasar manusia.
“Bagi Kota Bogor tidak ada jalan mundur kecuali terus menguatkan komitmen, menambah komitmen, menyempurnakan komitmen untuk memenuhi hak dasar dari warga. Kami menempuh semua jalan untuk terus melakukan perbaikan. Alhamdulillah hari ini langkah-langkah itu diapresiasi,” Ungkap Bima Arya.
Bima Arya menjelaskan, Kota Bogor mendapatkan poin 79 dengan kriteria Peduli HAM yang dinilai oleh Kemenkumham RI. Parameter penilaian meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak, dan implementasi aksi HAM 2021.
Wali Kota Bogor itu berharap, apa yang sudah dikuatkan bisa terus diimplementasikan oleh jajaran perangkat daerah Kota Bogor dan pemimpin selanjutnya.
“Kita berharap pondasi yang sudah dikuatkan ini terus dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota maupun Wali Kota pengganti saya. Dan yang lebih penting lagi, warga harus bisa merasakan bahwa memang betul-betul lebih baik semua yang dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar Bima.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta menambahkan, Pemerintah Kota Bogor terus meningkatkan capaian aksi HAM dengan mengembangkan sinergi dan mengukur hasil kinerja dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Kota Bogor.
“Dalam setiap laporan yang kami sampaikan, Kota Bogor selalu memenuhi kriteria. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemajuan HAM di Kota Bogor itu setiap saat dilakukan bersama-sama seluruh perangkat daerah,” terang Alma.
Alma mengemukakan, regulasi-regulasi yang dihasilkan juga berbasis pertimbangan HAM yang harus dipenuhi kepada masyarakat.
“Permenkumham Nomor 77/2021 yang menjadi dasar kita menerbitkan produk hukum yang berbasis HAM. Hak dasar warga semuanya kita lakukan secara bertahap dan konsisten. Termasuk penyelesaian persoalan GKI Yasmin masuk dalam penilaian,” jelasnya.
Reporter : Ki Rempong (korwil Jabar)