Sukabumi ][ Gardapelitanews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada kesempatan ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen berbasis Sekolah, jelang Sekolah menengah Pertama,Bidang Pengelolaan SMP, yang di selenggarakan di Aula Hotel Agusta jln,Raya Cikukulu Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kab.Sukabumi.Senin(12/12/22)
Pada kesempatan Bimbingan Teknis ini(Bintek), turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohamad Solihin,Spd,MMpd, sebagai pembuka pada acara tersebut, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, wakasek Kurikulum. Wakasek Kesiswaan,Wakasek Sarana Prasarana, sebagai Peserta Bintek dari setiap Sekolah Menengah Pertama(SMP) se-Kabupaten Sukabumi, dan selaku pemberi materi pada acara Bintek tersebut dari pengawas Sekolah Kabupaten Sukabumi.
Tujuan di selenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen berbasis Sekolah ini adalah untuk meningkatkan Mutu Pendidikan melalui peningkatan Pendidikan, Fleksibilitas, Partisipasi, Keterbukaan, Kerjasama, Akuntabilitas, Kesinambungan, dan Inisiatif Sekolah dalam Pengelolaan, Memanfaatkan, dan Memberdayakan Sumberdaya yang tersedia, serta meningkatkan Kepedulian Warga Sekolah dan Masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan, melalui pengambilan keputusan bersama.
Ditemui Awak Media Garda Pelita News Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohamad Solihin, Spd,MMPd, selepas pembukaan acara tersebut mengungkapkan,
“Kegiatan ini bidang pengelolaan SMP tentang Bimbingan Teknis Manajemen berbasis Sekolah, yang diikuti oleh 40 Sekolah dan masing-masing Sekolah terdiri dari 4 orang peserta, “Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kurikulum, Kesiswaan dan sana prasarana, jumlah keseluruhan kurang lebih sekitar 160 Orang peserta.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan sesuai apa yang telah diprogramkan tentunya ini dalam rangka menyongsong implementasi Merdeka belajar, jadi di situ ada Kemerdekaan di dalam Manajemen berbasis Sekolah, “tidak berarti sewenang-wenang tetapi tetap saja harus tunduk kepada Regulasi yang berlaku,
jadi Manajemen berbasis Sekolahnya itu juga memberikan Optimalisasi ataupun Otonomi yang seluas-luasnya kepada Sekolah untuk mengelola Sumberdaya dan Sumberdana yang ada di satuan Pendidikan, itu tentunya harus berkolaborasi, antara Sekolah yang di situ ada Guru ada Kepala Sekolah ada Peserta didik ada Tenaga Kependidikan dengan pihak-pihak diantarnya adalah ada Komite Sekolah dan Masyarakat sekitar.
“Nah ini mungkin materinya nanti akan di sampaikan Apa itu kewajiban Kepala Sekolah dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah(MBS) ini juga apa haknya dan bagaimana kontribusi termasuk juga tentang Bagaimana penggalangan dana itu tentunya ini mengacu kepada Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bawa di situ tidak diperbolehkan untuk memungut iuran.
Reporter. Iki