Desiminasi kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah kab.Sukabumi
Sukabumi ][ gardapelitanews.com -Pemerintah kabupaten sukabumi beserta badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), menyelenggarakan acara desiminasi kewaspadaan dini pemerintah daerah,dengan tema penguatan forkopincam dan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan sekabupaten sukabumi,dalam rangka menjaga setabilitas keamanan di wilayah kabupaten sukabumi di aula gedung BK3D jln pelabuhan satu kecamatan cibadak kabupaten sukabumi. senin(28/11/22)
Dalam acara yang di selenggarakan ini turut hadir bupati kabupaten sukabumi
Drs.H marwan hamami,MM. sebagai pembuka acara,serta turut hadir juga komandan kodim 0607 kota sukabumi, komanda kodim 0622 kabupaten sukabumi dan kapolres kota serta kapolres kabupaten sukabumi sebagai narasumber pada acara tersebut, sebagai peserta pada gelar acara ini di ikuti oleh 100 orng peserta dari unsur kecamatan, tokoh agama serta tokoh masyarakat sekabupaten sukabumi.
Dalam laporan kepala badan kesbangpol kabupaten sukabumi tri romadono kepada bupati sukabumi menegaskan maksud dan tujuan serta dasar hukum dengan digelar acara ini desiminasi pemerintah kabupaten sukabumi tahun 2022 ini, pertama dasar hukum undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,
Peraturan pemerintah daerah kabupaten Sukabumi nomor 7 tentang pembentukan dan susunan daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi peraturan Bupati Sukabumi nomor 17 tahun 2018 tentang struktur dan tata kerja badan politik Kabupaten Sukabumi aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun tahun 2019 tentang atas peraturan dalam negeri nomor 18 tentang kewaspadan latar belakang berdasarkan Permendagri nomor 2019 perubahan nomor 2 tahun tentang kewaspadaan yang didasarkan atas pertimbangan mewujudkan ketentraman lindungan masyarakat.
maka perlu ada upaya-upaya kewaspadaan itu sendiri, kewaspadaan dalam kepekaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi alam maupun bencana karena ulah manusia dan kewaspadaan timbulnya konflik yang disebabkan radikalisme maupun penyelenggaraan kewaspadaan ini masyarakat bertanggung jawab bersama, masyarakat atau forum komunikasi daerah (FKD)sesuai dengan Permendagri nomor 2 yang di dan dipindah oleh pemerintah provinsi kabupaten kota kecamatan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk Membina dan ketentraman dan ketertiban.
dalam indukan masyarakat,
Kemudian masyarakat mengkoordinasikan dengan instansi dalam penyelenggaraan kewaspadaan ini dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban yang disampaikan beberapa kerawanan yang muncul di kabupaten Sukabumi ditaranya,
kerawanan yang sering terjadi saat pelaksanaan Pemilu Pilkada yang pertama masih rendahnya partisipasi kehadiran masyarakat harapan kami bapak camat ikut memperhatikan dalam hal ini, kemudian pendataan pemilih yang ganda, kemudian yang ketiga Penjaringan, yang keempat distribusi logistik pemilu,
kemudian di wilayah kita adanya beberapa aliran agama dan yang menyimpang dari ajaran Islam ideologi Pancasila antara lain di beberapa Kecamatan diwilayah kita kemudian Peran kita adalah, untuk menjaga memelihara membina bukan untuk diasingkan, serta warga masyarakat atau kelompok generasi muda yang terpapa radikalisme dan terorisme diperlukan langkah strategi dalam penanggulangan penanganan bahan dan pembinaan baik.
dan juga kerawanan bencana-bencana alam baik itu longsor kekeringan, gempa gerakan tanah, puting beliung, kebakaran dan potensi sunami, termasuk di dalam kerawanan pangan untuk lebih dioptimalkannya adanya peran serta masyarakat yaitu desa
kemudian Permasalahan berikutnya yaitu sengketa lahan pertambangan yang kami mohonkan kepada camat yang ada di daerah terkait dengan pertambangan ini menjadi perhatian kita semua kemudian yang terakhir adanya ideologi politik ekonomi budaya ketahanan pangan dan buruh pekerja di wilayah Kapaten Sukabumi
Adapun maksud yang pertama untuk meningkatkan pemerintah daerah dalam partisipasi untuk memelihara stabilitas keamanan kutipan umum di daerah- daerah meliputi pendeteksian, menilai, menganali
Reporter : Iki