AMI Melaporkan Kosmetik Tanpa Ijin Edar Dari BPOM
Surabaya ][ Gardapelitanews.com – Banyaknya peredaran kosmetik di kalangan masyarakat, mengakibatkan para wanita khususnya bingung untuk memilih dan menentukan pilihannya agar menjadikan wajahnya putih merona atau yang biasa disebut glowing.
Namun dalam hal ini, jangan sampai salah pilih, bukannya malah putih yang didapat, melainkan malah bisa menjadikan wajah rusak jika sampai kita tidak jeli untuk memilih kosmetik.
Atas dasar itulah, Aliansi Madura Indonesia (AMI) membuat laporan atas temuan bahwasanya ada kosmetik dengan merk LC Beauty yang kini banyak beredar, namun tidak mengantongi izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Tujuan kami datang kesini adalah melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty, karena banyaknya laporan yang kami terima bahwasanya pemakainya menyebabkan ketergantungan dan apabila tidak menggunakan kosmetik tersebut di daerah kelopak mata dan dahi akan terlihat keriput, bahkan hal tersebut tadi juga ditandaskan oleh petugas BPOM bahwasanya memang betul tidak terdaftar,” tandas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI, usai membuat laporan di BPOM (14/11).
Dirinya juga menambahkan, bahwasanya BPOM harus segera mengambil tindakan tegas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terhadap pabrik pembuat kosmetik ini, bahkan Baihaki siap mendampingi dan mengantarkan ke tempat tujuan.(red)