Sebanyak 95 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 11 Bulan, Sebagian Besar Pekerja Ilegal
Kupang ][ Gardapelitanews.com – Sebanyak 95 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri dalam rentang waktu 11 bulan yakni Januari hingga awal November 2022.
“Data itu kita hitung dari 1 Januari hingga 9 November 2022,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa, kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Siwa menyebut, dari 95 PMI itu, hanya satu yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Sedangkan 94 orang lainnya nonprosedural atau ilegal.
Dari jumlah itu, sebanyak 93 orang bekerja di Malaysia. Sementara dua lainnya bekerja di Gabon dan Singapura.
Dia memerinci, PMI yang meninggal itu paling banyak berasal dari Kabupaten Malaka yakni 19 orang, kemudian Kabupaten Ende 11 orang, Kabupaten Flores Timur sembilan orang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan sembilan orang.
Selanjutnya, Kabupaten Nagekeo lima orang, Kabupaten Kupang empat orang, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Rote Ndao masing-masing tiga orang.
Sementara warga Kabupaten Sikka sebanyak dua orang. Sedangkan Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Lembata, masing-masing satu orang.
“Kalau kita rincikan berdasarkan jenis kelamin 95 PMI yang meninggal itu, 68 laki-laki dan 27 perempuan,” kata Siwa.
Menurut Siwa, para PMI meninggal karena sakit, kecelakaan kerja, pembunuhan, hingga bunuh diri.
Siwa menyebutkan, tidak semua jenazah dimakamkan di kampung halaman karena ada PMI yang terkena Covid-19.
Meski begitu, pihaknya selalu memfasilitasi pemulangan jenazah para PMI itu hingga kampung halaman mereka.
Reporter : Martin