Labkesprov Lakukan Test Urine Terhadap Pegawai Kejaksaan Atas Permintaan Kajati Kalsel
Banjarmasin ][ Gardapelitanews.com – Rabu, (09/11/2022), Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan H. Riko Ijami, SKM, M.Kes. C.WPCM melalui Bambang Sutarjo, SKM. M.PH sekalu Kepala Seksi Kimia dan Patologi/Mikrobiologi mengatakan kepada awak media ini. Bahwa Tim Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan pemeriksaan NAPZA (Test Urine) terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (07/11/2022).
Dalam kegiatan pelaksanaan pemeriksaan NAPZA (Test Urine) terhadap pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini, Maka Tim Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melibatkan dan meminta pendampingan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel.
Adapun jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang telah kami periksa NAPZA (Test Urine) sebanyak 176 orang dan alhamdulillah hasilnya negatif semua, namun ada 4 orang yang belum bisa hadir dari jumlah 180 orang itu.
Dalam pemeriksaan NAPZA (Test Urine) adalah gratis tidak dipungut biaya, namun anggaran dalam kegiatan ini dibebankan atau ditanggung oleh Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalsel, yang seharusnya ditanggung dan di anggarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Memang kami Labkesprov Kalsel sudah ada koordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalsel.
Kedepannya nanti dalam kegiatan pemeriksaan NAPZA (Test Urine) ini, anggarannya harus dianggarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan Labkesprov Kalsel hanya pelaksana dan tenaga serta alat regennya saja. Apa lagi kegiatan NAPZA (Test Urine) ini rencananya mau aksi besar-besaran secara nasional seluruh Indonesia sebagaimana Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024 yang salah satu programnya yaitu melaksanakan Test Uine. ungkapnya H. Riko I melalui Bambang S.
Disela-sela kegiatan pemeriksaan test urine terhadap pegawai Kejati Kalsel ini, Dr. Mukri, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengatakan kepada awak media ini. Bahwa dalam kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dr. Mukri SH, MH untuk dilakukan Test Urine bagi seluruh pegawai dan tenaga pendukung di wilayah Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Yang mana maksud tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan menjaga nama baik instansi khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai dan tenaga pendukung untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang.
Terselenggaranya kegiatan ini atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan atau Dinas Kesehatan Provinai Kalimantan Selatan.
Selanjutnya dari hasil test urine tersebut, seluruh Pegawai dan tenaga pedukung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dinyatakan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba. ucapnya.
Reporter : Qmonk