FPPG Dorong DPRD Segera Bentuk Pansus Terkait Kasus BIJ
Garut ][ Gardapelitanews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut ( FPPG) , Asep Nurjaman mendesak DPRD Garut menyikapi persoalan Bank BIJ dengan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Bank BIJ.
“Maksud dan tujuan saya mendesak ini semata-mata agar permasalahan BIJ ini cepat tuntas. Agar permasalahan dasar yang terjadi selama ini bisa kita ketahui bersama dan siapa sih yang menyebabkan nya. Bahkan sampai NPL nya diatas 40 % , ini kan sudah Ruksak. Ujar Asep. (8/11/2022)
Ia menegaskan, tugas DPRD sabagai lembaga pengawasan jangan sampai melakukan pembiaran. Selaku wakil rakyat tugas dan fungsi DPRD adalah mendengar dan memberikan solusi.
Artinya DPRD harus segera bertindak cepat terkait kasus bank BIJ karena disana ada dugaan kredit fiktif dan diduga ada deposito fiktif serta kredit macet bermasalah yang sudah melebihi batas sekitar 40 persen lebih ini kan sudah tidak sehat.
Asep juga menyoroti tugas Dewan Pengawas yang diduga melakukan pembiaran luar biasa, padahal ini kan sudah lama terjadi ada noda noda hitam di tubuh BIJ. Kenapa tidak di perbaiki dan malah dibiarkan semakin ruksak.
Padahal menurut Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah menyebutkan bahwa Dewan Pengawas bertugas : a. Melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Umum Daerah; dan b. Mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan Perusahaan Umum Daerah.
Karena kasus BIJ adalah kasus yang sangat luar biasa. Dimana DPRD harus serius dan konsisten dalam menyikapi permasalahan ini.
Selanjutnya, Keberadaan kualitas pengelolaan BUMD sangat dipengaruhi oleh pejabat-pejabat tersebut ( SETDA sebagai Pejabat Strategis, Inspektorat sebagai Pejabat Pengawasan, dan Bagian PEREKONOMIAN sebagai Pejabat TEKNIS).
Saat ini, bagaimana pelaksanaan tugas fungsi mereka selama ini?
“Ini salah satu masalah, kenapa BUMD kita kurang “berdaya”, ujar Asep.
Reporter : Soni