Kebakaran Tegalsari, Wali Kota Surabaya Akan Tegur Pemilik Kos
Surabaya ][ Gardapelitanews.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan akan menegur dan tak segan memberikan sanksi kepada pemilik indekos jika ada unsur kelalaian dan tidak kelayakan atas musibah kebakaran rumah di Jalan Kedondong Kidul II, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
“Nanti Pak Camat yang saya suruh panggil. Saya ingin panggil pemiliknya, karena ini (bangunan kos) nggak layak, ngawur ini,” kata Eri di tempat pengungsian Balai RW 6 Kedondong Kidul, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.
Akibat kejadian tersebut, membuat 14 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan itu terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Beruntungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
“Jadi ada 45 jiwa, 14 KK, yang empat rumah itu milik warga pribadi, sisanya itu rumah yang dikoskan. Nah yang menempati bukan orang Surabaya. Jadi bangunannya tidak layak, ada yang terbuat dari seng, ada yang kayu,” kata Eri.
Dikarenakan kondisi kos-kosan yang tidak layak huni tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi meminta agar Camat Tegalsari memanggil pemiliknya, agar memperhatikan kelayakan rumah yang dijadikan tempat kos.
“Kosnya itu terbuat dari kayu, jadi kalau ada kebakaran ya langsung habis bangunannya. Nanti Pak Camat tolong koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, itu didata. Bagi yang kos, dibantu carikan tempat untuk bisa segera pindah di kos yang lebih layak dan pekerjaan,” ujar Eri.
Eri menyebutkan, rumah pribadi milik warga juga akan dibantu perbaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Akan tetapi, saat ini ia masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dari Kepolisian.
“Total ada 10 rumah, nah yang dikoskan tadi, ada 7 petak. Ternyata itu lahan tanah, kemudian dipetak – petak dengan kayu dan seng gitu,” pungkas Eri.
Reporter : Rahman