Asep Nurjaman S.Pd Ketua FPPG( forum pemuda peduli Garut) Sangat Kecewa Dengan Hasil Audent Yang dilaksanakan di Komisi 3 Tidak Membuahkan Hasil
Garut ][ Gardapelitanews.com – Pada Hari Rabu tanggal 2 November bertempat di Kantor DPRD Komisi 3. Forum Pemuda Peduli Garut ( FPPG ) melakukan audensi dengan komisi 3 DPRD Garut yang dihadiri perwakilan Bank BJB Garut, Bank BIJ dan BPSK Garut.
Menurut Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, S.Pd yang di hubungi di kantornya, menilai audensi yang dilaksanakan di Komisi 3 tidak membuahkan hasil yang sempurna.
Dimana perwakilan di Pemerintah Garut yakni sebagai salah satu pemegang saham tidak hadir dalam agenda audensi tersebut. “ Ini jelas membuat kami kecewa “ , kenapa pemkab garut tidak hadir. Ungkap Asep dengan nada kesal
Selanjutnya Asep menegaskan BIJ itu sudah tidak sehat karena didalam manejemen nya diduga banyak tikus berdasi sehingga uang para nasabah tidak bisa dikembalikan.
Oleh karena itu , Asep akan melanjutkan audensi ke OJK untuk menuntut BIJ segera di bekukan karena sudah tidak sehat.
Dan kami juga akan melaporkan mantan Dirut BIJ beserta manjemen yang terdahulu yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Diantaranya : Dugaan Nasabah Fiktif yang melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Serta permasalahan yang melanggar UU Perlingan Konsumen dimana uang tabungan / deposito nasabah tidak bisa diambil, ini jelas sudah merugikan konsumen.
Serta harus di audit NPL atau kredit yang bermasalah sekitar 45 %, ini kan sudah tidak masuk akal . Coba cek and ricek betul tidak yang diberikan pinjamn itu 80 persen pelaku umkm bener bener atau cuma tulis tonggong atau permainan oknum orang dalam.
Sementara itu, Pihak BIJ menyampaikan bahwa alasan belum bisa mengembalikan uang para nasabah dikarenakan banyak NPL / kredit bermasalah kurang lebih 45 %. Ini yang menjadi permasalahan sehingga belum bisa mengembalikan sehingga kami menunggu peneyertaan modal dari pemegang saham, dimana yang sudah diterima oleh bij sekitar 34 miliar. Seharusnya yang harus diterima oleh bij sekitar 80 miliar dari pemegang saham. Jadi kami menunggu penyertaan modal dari pemegang saham untuk mengembalikan uang para nasabah.
Namun, menurut Komisi 3 DPRD Garut, Samsudin permasalahan BIJ ini sudah ada titik hitam mulai terjadi dari tahun 2016 dan terus dibiarkan sehingga menjadi permasalahan yang makin pelik dan rumit hingga masalahnya menjadi besar dan melebar.
Reporter : Soni Korwil jabar