Wagub mengapresiasi BNPT dirikan warung NKRI di tiga lokasi Jatim
Surabaya ][ Gardapelitanews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang telah mendirikan warung NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di tiga lokasi di Jatim.
“Di Jawa Timur telah berdiri tiga warung NKRI sebagai tempat nongkrong, sekaligus untuk memupuk toleransi agar anak-anak muda mensyukuri berbagai perbedaan,” kata Emil Dardak dalam keterangan tertulisnya, di Surabaya, Senin.
Menurut dia, warung NKRI tersebut dua di antaranya berada di Surabaya, yakni di Jalan Ketintang dan Ngagel Timur. Sedangkan satu warung NKRI telah berdiri di Banyuwangi.
Warung NKRI tersebut didirikan di tempat-tempat strategis yang sekiranya menarik dikunjungi oleh berbagai komunitas anak-anak muda sebagai salah satu upaya untuk pencegahan aksi terorisme.
Emil menegaskan bahwa yang menjadi terminologi untuk penanggulangan aksi terorisme adalah harus selalu waspada.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi bahwa langkah yang diambil aparat keamanan adalah untuk melindungi segenap masyarakat. Pemprov Jatim akan selalu memberi dukungan semaksimal mungkin sebagai upaya-upaya segenap instansi mendeteksi maupun penanganan terhadap potensi-potensi terorisme.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Boy Rafli Amar saat peresmian Warung NKRI di Jalan Ngagel Timur Surabaya, Minggu (30/10), mengatakan BNPT saat ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan aksi terorisme.
Aksi Siti Elina, yang mencoba menerobos masuk ke Istana Negara Jakarta, dengan membawa senjata api, belum lama ini, diakui Komjen Pol Boy Rafli, membuktikan paham terorisme masih berkembang di Tanah Air.
Begitu juga di Jawa Timur, pada 28 Oktober lalu, polisi Detasemen Khusus (Densus) 88 meringkus tiga orang terduga terorisme di Sumenep, setelah 13 Oktober sebelumnya menangkap seorang di Sampang, Pulau Madura.
Sementara itu, Boy Rafli Amar meyakinkan narapidana teroris Umar Patek tidak perlu ditakuti jika dinyatakan bebas nanti, karena telah berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Umar Patek telah menjalani program deradikalisasi dari BNPT. Selain itu sudah berikrar setia kepada NKRI. Teknis kapan keluar sepenuhnya kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kita ikuti saja,” kata dia pula.
Reporter : Rahman