Dubes China: Problem Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Selesai Dibahas
Jakarta ][ Gardapelitanews.com – Duta Besar Republik China untuk Indonesia Lu Kang mengatakan persoalan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) sudah didiskusikan antara seluruh stakeholder terlibat.
“Sebenarnya, seluruh permasalahan sudah didiskusikan antara kedua negara (Indonesia dan China). Baik dengan pemerintah maupun perusahaan, termasuk perusahaan konstruksi,” katanya, Sabtu (29/10/2022).
Dia menjelaskan, sejumlah permasalahan yang bermunculan sepanjang tahun ini telah diselesaikan melalui pertemuan bilateral antara Indonesia dan China. Termasuk, persoalan besar seperti pandemi Covid-19 dan masalah geopolitik.
Pernyataan Dubes China untuk Indonesia tersebut mengonfirmasi statement yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, perhitungan biaya pembengkakan (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah diselesaikan. “Kereta cepat saya kira bagus cost overrun kita sudah selesaikan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bengkaknya biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terjadi akibat kerusakan tanah pada jalur kereta.
Akibat goyangnya tanah, jelas Luhut, sebanyak tiga terowongan menjadi terganggu. Luhut juga menyampaikan, adanya perbedaan angka cost overrun antara pemerintah Indonesia dan China.
Sebagai latar belakang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awal tahun ini menemukan bahwa cost overrun proyek Kereta Cepat mencapai US$1,1 miliar.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero), selaku lead consortium, memprediksi kisaran cost overrun mulai dari US$1,1 miliar sampai dengan US$1,9 miliar.
Selaku pemegang saham KCIC, kedua negara yakni Indonesia dan China memiliki kewajiban untuk membayar biaya tersebut. Adapun, kepemilikan saham China di KCIC sebesar 40 persen, sedangkan Indonesia sebesar 60 persen.
Pembiayaan proyek juga mengandalkan pinjaman selain ekuitas KCIC. Sekitar 75 persen nantinya akan bersumber dari pinjaman ke China Development Bank
Reporter : Furkon