Pemkab Garut Berikan Santunan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Dayeuhandap
GARUT, Garut Kota ][ Gardapelitanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan santunan kepada para penyintas kebakaran yang terjadi di Kampung Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (24/10/2022). Bantuan ini diberikan secara langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan, dirinya prihatin atas kejadian yang menimpa 5 keluarga di Kampung Dayeuhandap ini. Pihaknya akan memberikan rasa empati dengan bergotong royong dalam memberikan bantuan kepada para penyintas kebakaran ini.
“Dan saya berharap memang hal yang berhubungan dengan listrik dan sebagainya ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka untuk (menghindarkan) dari bencana kebakaran,” ucapnya.
Untuk memulihkan kembali tempat tinggal yang sudah hangus terbakar, Rudy mengungkapkan pihaknya berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Garut dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Garut untuk memberikan bantuan kepada 5 keluarga penyintas kebakaran ini.
“Nanti kita akan pulihkan kembali lah, kita ada bantuan hari ini, gotong royong dari BAZNAS 5 juta, dari Pemda 15 juta,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Garut, Abdullah Efendi, mengungkapkan, pihaknya memberikan bantuan dana dengan rincian sebesar satu juta rupiah untuk satu keluarga, sehingga total bantuan yang diberikan adalah 5 juta rupiah.
“Harapannya mudah-mudahan ini merupakan titipan para muzaki, mudah-mudahan bisa terlaksana walaupun tidak besar,” ucapnya.
Ia juga mengajak kepada masyarakat muslim di Kabupaten Garut untuk menitipkan zakat, infaq, dan sodakohnya ke BAZNAS Kabupaten Garut, sehingga nantinya bisa digunakan untuk membantu masyarakat muslim lainnya yang sedang kesulitan.
“Kami sarankan juga kepada masyarakat muslim titipkanlah zakat infaq sodakoh ke BAZNAS untuk bisa membantu hal-hal yang bisa dibantu seperti kebakaran juga,” tandasnya.
Reporter : Soni