Sebanyak 2 PPT Pratama di Lingkungan Pemkab Garut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
GARUT, Tarogong Kidul ][ Gardapelitanews.com- Sebayak 2 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi.
Penyematan tanda pangkat Pembina Utama Madya (IVd) disematkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam pelaksanaan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/10/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara absolut, akan tetapi hak yang diberikan oleh negara setelah memenuhi ketentuan.
Ia juga menyatakan rasa gembiranya karena ada PPT Pratama dari Kabupaten Garut yang mendapatkan kenaikan pangkat istimewa.
“Saya hari ini juga gembira. Kenapa? di Provinsi Jawa Barat dari puluhan yang diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa satu tingkat di atas tingkat tertinggi, itu hanya diraih oleh Kabupaten Garut, sebelas pejabat Provinsi Jawa Barat yang mengajukan ditolak, hampir 30 jabatan yang diajukan oleh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat ditolak kecuali Kabupaten Garut,” kata Bupati Garut.
Bupati Garut memaparkan kenaikan pangkat yang didapatkan oleh Kepala BPKAD dan Kepala BKD ini melalui proses yang panjang. Bahkan, imbuh Rudy, dirinya diuji untuk menyampaikan _track record_ dari dua kandidat yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat IVd ini.
“Ini tidak gampang, maka dengan ya saya diintrogasi, akhirnya dipanggil setelah yang bersangkutan dipanggil juga mempunyai kapasitas, saya mendapatkan laporan lagi bahwa yang bersangkutan mempunyai kapasitas untuk naik satu tingkat di atas angka maksimal menjadi pembina utama madya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini juga diumumkan sekira 1.000 orang lebih PNS di Lingkungan Pemkab Garut mengalami kenaikan pangkat. Atas hal tersebut, Bupati Garut mengucapkan selamat dan menilai jika kenaikan pangkat ini melalui suatu seleksi yang sangat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian dan Diklst (BKD) Kabupaten Garut, pelaksanaan layanan kenaikan pangkat periode Oktober 2022 di lingkungan Pemkab Garut untuk berbagai golongan yang diusulkan oleh kepala perangkat daerah melalui Aplikasi Simasn Kabupaten Garut sebanyak 1.167 orang
Namun, dari usulan tersebut yang sudah cetak sebanyak 913 Surat Keputusan, Sedangkan sebanyak 142 orang dan MDA/TMS 112 orang masih dalam proses BKN.
Reporter : Soni