Warga Perbatasan Kembali Serahkan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Secara Sukarela
Kapuas Hulu ][ Gardapelitanews.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Pos Sei Mawang II kembali menerima senjata api rakitan jenis Bownman kal 12 mm oleh salah satu warga Desa Kayu Dujung sesaat hendak melaksanakan kegiatan pengobatan gratis di Desa Melancau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Sabtu, 22 Oktober 2022).
Hal tersebut disampaikan Dansatgtas Pamtas Ri-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sabtu (22/10/2022).
“Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali berhasil mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat perbatasan setelah melaksanakan kegiatan pengobatan gratis di Desa Melancau yang dilaksanakan oleh Pos Sei Mawang II.” Ujar Dansatgas.
Di tempat terpisah, Dan SSK II Lettu Arm Yudhanto mengungkapkan penyerahan senpi rakitan tersebut bermula saat jajaran tenaga medis SSK II yang dipimpin oleh Bakes Pos Sei Mawang II Serda Rifky melaksanakan kegiatan pengobatan gratis di Desa Melancau.
“Personel kesehatan jajaran SSK II melaksanakan kegiatan pengobatan gratis dengan cara door to door di rumah-rumah penduduk desa Melancau dan kebetulan saudara K (44) sedang singgah di desa melancau dan ikut berobat disana.” Ungkap Yudhanto.
“Kemudian saudara K menyampaikan ingin menyerahkan pucuk senjata api rakitan miliknya kepada Personil Satgas Pamtas dikarenakan senjata tersebut sudah tidak dipakai berburu dan yang bersangkutan sadar bahwa berbahaya untuk menyimpan senjata api dirumah.” Tambahnya.
Selanjutnya satu pucuk senjata api rakitan jenis bownman kal 12 mm tersebut sudah diamankan di Pos Koki Sei Mawang II SSK II sebagai barang bukti.
Autentikasi Pen Yonarmed 19/105 Trk Bogani
Reporter : iki