November 15, 2024

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Jawa Timur

Jombang ][ Gardapelitanews.com – Berbekal informasi tersebut petugas Bea Cukai menindaklanjuti melaksanakan operasi darat guna memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menyisir jalur tol dimaksud. Memasuki ruas tol Jombang – Kertosono, Tim Intelijen mendeteksi adanya pergerakan kendaraan yang dicurigai sebagai sarana angkut rokok ilegal yang sedang ditargetkan oleh tim, sehingga dilakukan pengejaran (hot pursuit) dan berhasil menegah sarana angkut tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan didapati sebanyak kurang lebih 2 juta batang rokok ilegal jenis SKM tanpa dilengkapi pita cukai, dengan taksiran nilai barang sebesar Rp2,2 miliar dan kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp1,5 miliar,” ungkap Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Atas barang-barang tersebut serta sarana pengangkut yang dilakukan pemeriksaan tersebut kemudian dilakukan penindakan dan penarikan ke Bea Cukai Kediri guna kepentingan menjalani proses lebih lanjut.

 

Editor : td/GPN @

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.