Cigombong| gardapelitanews – Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa. Kepmendes ini diterbitkan pada tanggal 11 Juli 2022 dengan pertimbangan untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.

Adapun pedoman ketahanan pangan tersebut ditempatkan pada Lampiran Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa. Pedoman tersebut menjadi acuan dalam Penguatan Ketahanan Pangan masyarakat di Desa. Isi dari Pedoman Ketahanan Pangan di Desa didalamnya adalah kebijakan dan indikator ketahanan pangan di desa, program ketahanan pangan di desa dan peran kelembagaan di desa.

Dalam hal ini Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Senin ( 10/10/22), mengadakan pelatihan ketahanan pangan sekaligus berikan bantuan ke kelompok tani di Aula Desa,

Hadir dalam pelatihan ini Kepala Desa Tugu Jaya, BPD, Babinsa, Babinmas dan Para Kelompok Tani.

Kepala Desa Tugu Jaya Mochamad Rifqi Abdillah dalam sambutannya mengatakan, Allhamdulilah hari ini kita dapat berkumpul kembali di Aula dalam pelatihan Ketahanan Pangan tahun 2022 sekaligus akan memberikan bantuan anggaran kepada kelompok tani yang bersumber dari Dana Desa.

“Lebih lanjut kades menerangkan,dengan adanya kegiatan pelatihan dan sekaligus pemberian bantuan anggaran ini saya berharap agar semua kelompok tani gunakan Dana ketahan pangan ini sebaik baiknya dan harapan saya anggaran ini nantinya bisa menambah keuntungan oleh para petani dalam pengelolaannya dan berharap kedepan nya para petani untuk hasilnya bisa berkolaborasi dengan Bundes.paparnya

Lanjut,kades pun menegaskan karna dana ini bukan dana hibah dan harus ada pelaporannya Semoga kelompok tani yang mengikuti pelatihan dapat memahami materi yang diberikan.Tegas kades

Ia juga berharap materi yang didapat kelompok tani, bisa menjadi ilmu yang diterapkan pada saat menjalani kegiatan di kemudian hari. (W_A /red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *